Sekdes Gondangsari Berjanji Selesaikan Soal Sertifikat Warga
WONOGIRI, JATENG, BN – Pengajuan pembuatan sertifikat warga Desa Gondang-sari Kecamatan Jatisrono memakan waktu hingga bertahun-tahun dan sampai sekarangpun belum jadi.
Sekertaris Desa Gondangsari Suparno berjanji akan menyelesaikan persoalan sertifikat warga yang sampai sekarang masih dalam proses, namun ia tidak bisa memastikan kapan jadinya.
Menurutnya, persoalan pembuatan sertifikat yang belum jadi sampai sekarang karena terkait kekosongan PPAT di kecamatan berhubung camat yang lama telah purna.
“Setelah Pak Yogy purna camat pengganti Pak Endrio belum mempunyai SK PPAT, jadi terkendala proses sertifikatnya,” tuturnya ketika ditemui dikantor Desa (12/7/2018).
Disinggung soal biaya dan jumlah warga yang mengajukan dia tidak menjawab.
“Yang jelas nanti tetap akan diselesaikan, saya mengakui salah dan sekarang sudah ada kesepakatan dengan warga yang mengajukan mereka memaklumi,” katanya.
Sementara Kades Gondangsari Tukiran mengatakan, memang kendala pengajuan sertifikat warga karena kekosongan PPAT sehubungan pak camat telah pensiun dan digantikan oleh camat yang baru, namun camat baru SK nya belum turun.
“Untuk warga yang mengajukan melalui Sekdes biar sekdes yang menyelesaikan, kalau yang saya urus hanya dua warga dan itupun tanah warisan sehingga agak lama terkait harus ada persetujuan ahli waris,” tegasnya. (hry)