ACEHSUBULUSSALAM

Asisten Satu Minta BPN Tunjuk Lahan Plasma PT. Laot Bangko

H.Sairun , S.Ag, Pelaksana tugas (Plt) Asisten I Setdako Subulussalam bidang pemerintahan.//Foto: Agus Darminto

SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – H. Sairun S.Ag Pelaksana tugas (Plt) Asisten I Setdako Subulussalam meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Perwakilan Kota Subulussalam turun ke lapangan menunjukkan titik kordinat lahan Plasma PT. laot Bangko yang di serahkan kepada tiga (3) kelompok koperasi dalam wilayah Kecamatan Sultan Daulat.

Permintaan tersebut disampaikan seusai rapat Kerjasama Pembangunan & Pengelolaan Kebun Plasma antara Pimpinan Koperasi masyarakat dengan pihak Manjemen Laot Bangko yang difasilitasi Pemerintah Kota Subulussalam di ruang rapat Walikota Subulussalam, Kamis (16/02/2023).

Namun hasil pada rapat tersebut belum final lantaran ada beberapa point yang belum dapat disepakati bersama antara pihak pertama dan pihak kedua.

Menurut Sairun, MoU tersebut diprediksi hari ini sudah ditandatangani, bahkan katanya walikota juga dipastikan hari ini untuk menyaksikan penanda tanganan MoU itu.

Namun karena ada beberapa pasal yang belum dapat diputuskan bersama, sehingga belum terlaksana penandatanganan kerjasama antara Pt.Laot Bangko dan Koperasi penerima plasma yakni Koperasi Desa Batu Napal, Desa Namo Buaya, dan Desa Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat.

Asisten 1 Setdako Subulussalam menyebutkan, sesuai keterangan yang diterima dari pihak kedua bahwasannya dilapangan ada indikasi penguasaan lahan oleh pihak ketiga.

“Menurut pihak kedua bahwa dilapangan ada indikasi penguasaan-penguasaan dari pihak ketiga. Sehingga pihak kedua tidak berani menjamin dalam pasal MoU itu untuk diberikan jaminan tidak punya masalah,” Kata H.Sairun.

Kami juga memerintahkan Dinas Pertanian Dan Perkebunan (Disntanbunkan) agar mengatur jadwal agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) turun kelapangan melakukan pemetaan lahan plasma.

Nanti kita akan melihat dilahan plasma tersebut apakah ada penguasaan-penguasan dari pihak lain, karena informasi yang kita terima dari BPN sertifikat lahan plasma ini sudah ada, kenapa ada pengusasaan dari pihak ketiga dan BPN berani mengeluarkan sertifikat menjadi plasma.

Artinya, BPN ini bertanggung jawab melegalitaskan lahan plasma, karena sertifikat itu dikeluarkan apabila lahan tersebut tidak dalam sengketa dan tidak ada masalah.” Tegasnya.

Masih dikatakan nya, Apabila BPN tidak mau turun sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah, pihaknya akan memaksa dengan cara sendiri untuk turun kelapangan.

Kemudian H.Sairun juga mengatakan nantinya akan mengundang DPRK Subulussalam yang membidangi perkebunan dan pihak-pihak terkait.

Laporan: AGUS DARMINTO

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button