Pembagian buku nikah di Kecamatan Tangerang Kota pada Jumat (23/2)// Foto: Ayom
TANGERANG, BIDIKNASIONAL.com – Telah dilaksanakan pembagian buku nikah di Kecamatan Tangerang Kota pada Jumat (23/2].
Pembagian buku nikah diselenggarakan, pasca digelarnya Sidang Isbat nikah yang diikuti oleh 245 peserta.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala KUA Tangerang Kota Hj. Mir, Kasi Kependudukan Kecamatan Hj Iming dan pejabat kecamatan lainnya.
Adapun pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Buku Nikah dihadiri Wali dan 2 Saksi Nikah.
Menurut Kepala KUA, Hj Mir, rangkaian kegiatan merupakan imbas dari pernikahan tanpa surat nikah.
“Sedangkan untuk pengurusan Akte Kelahiran Anak, Kartu Keluarga, Persyaratan anak masuk sekolah dan karir anak, buku nikah sangat diperlukan,” ungkapnya.
Laporan: Ayom
Editor: Budi Santoso