Bupati Suwirta Dorong Jajaran Melakukan Transparansi Keterbukaan Menuju Smart City
KLUNGKUNG, BALI, BN – Penempatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional merupakan langkah awal dalam mewujudkan Good Government dalam pemerintahan. Para SDM pun diminta untuk selalu menciptakan transparansi keterbukaan, baik dalam pendapatan maupun penggunaan anggaran daerah kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta usai menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Bali di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (18/01/18).
“Kita di Kabupaten Klungkung sudah melakukan hal tersebut dengan menciptakan sistem penempatan SDM yang profesional,” ujarnya didampingi Ketua DPRD Kabupaten Klungkung I Wayan Baru, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra dan Kepala Inspektorat Kabupaten Klungkung Made Seger.
Menurut Bupati Suwirta, dengan adanya Smart City di Kabupaten Klungkung, masyarakat dapat melihat capaian, perencanaan, pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah dalam usaha mensejahterakan masyarakat.
Untuk mewujudkan semua itu, pihaknya mendorong semua jajaran untuk melakukan transparansi keterbukaan, baik pendapatan daerah, penggunaan anggaran dan hal lainnya kepada masyarakat Kabupaten Klungkung.
“Dengan program Smart City masyarakat bisa melihat capaian, perencanaan dan pengawasan yang dilakukan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Gubernur Bali I Made Mangku Pastika dalam sambutannya mengharapkan Pemerintah Daerah di semua Kabupaten/Kota di Provinsi Bali dapat memanfaatkan implementasi program pemberantasan Korupsi di lingkungan pemerintah daerah, khususnya di lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Kota Sebali.
Berbagai permasalahan berkaitan dengan potensi korupsi, seperti kualitas pelayanan publik, dan pengelolaan keuangan daerah, harus menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota seBali, apabila ditemukan potensi korupsi yang terus berkembang, harus segera ditindaklanjuti dengan cara dan solusi yang tepat.
Supaya dapat terwujudnya birokrasi yang profesional akuntabel dan berkualitas guna mewujudkan Good Government pada Pemerintahan Provinsi, Kabupaten/Kota seBali. Gubernur Pastika berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan.
“Opini WTP tidak menjamin Pemerintahan pada suatu daerah terbebas dari korupsi, tetapi dengan memperoleh WTP dapat menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan daerah dengan baik,” ujar Gubernur Pastika.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Irjen. Pol. Purnawirawan Basaria Panjaitan mensosialisasikan mengenai Optimalisasi Pemberantasan Korupsi di Daerah, didalam terdapat beberapa materi diantaranya Pola Umum Korupsi, Modus Korupsi, Area Potensi Korupsi di Daerah, dan beberapa materi lainnya.
Dalam acara tersebut juga diisi dengan beberapa pemaparan, antara lain mengenai Opini LKPD mengenai kapabilitas APIP dan Maturitas SPIP yang disampaikan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Drs. Gatot Darmasto, Kebijakan Pemerintah Dalam Rangka meningkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa disampaikan oleh Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum Fadli Arif, Koordinasi Supervisi Program Pencegahan Penindakan Korupsi Terintegrasi Provinsi Bali oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun.
Penandatangan Komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi terintegrasi di Provinsi Bali dilakukan oleh Gubernur Bali I Made Mangku Pastika, Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Irjen. Pol. Purnawirawan Basaria Panjaitan, Kapolda Bali Irjen Pol Albertus Julius Benny Mokalu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Drs Gatot Darmasto dan penandatangan juga dilakukan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Ketua DPRD Kabupaten Klungkung I Wayan Baru, beserta Kepala Daerah Kabupaten/Kota Sebali dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota seBali disaksikan oleh seluruh undangan terkait yang mengahdiri kegiatan tersebut. (hms/awi).