SULSEL

Akibat Raskin, Kades Kaballangang “ANCAM” Wartawan

Kantor Desa Kaballangang Kab.Pinrang  Sulawesi-Selatan.

PINRANG, SUL-SEL,  BN – Penghina terhadap wartawan kembali terjadi, Seperti kata kata dan sikap yang dilakukan oknum Kepala  Desa Kaballangang Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, H. Samonding terhadap salah satu wartawan Tabloid Jurnal Spernas Rabu, (7/2/2018) dianggap menghina propesi wartawan.

Profesi wartawan dilindungi undang-undang No 40/1999 tentang kebebasan pers. Kades selaku kepala pemerintahan desa tidak pantas menjustifikasi wartawan itu secara global.

Berdasarkan keterangan wartawan Sepernas Syamsul Alam mengatakan, saat itu saya ingin menyampaikan bahwa ada salah satu warga tidak mendapatkan pembagian Raskin (Rastra). Karna warga tersebut sangat berharap bisa mendapatkan bantuan raskin.

Namun saat itu, lanjut Syamsul, kepala desa tidak berada ditempat, sehingga saya hanya menyampaikan ke stafnya untuk menyampaikan hal tersebut.

Keesokan harinya Syamsul kaget, dimana kepala desa mendatangi rumah dan menyampaikan kata-kata yang sangat tidak patut dan menyinggung harkat, martabat, kehormatan dan nama baik profesi wartawan dimuka umum.

” saya kaget tiba tiba datang ke rumah lalu marah marah tidak jelas, dan mengatakan jangan mi jadi wartawan karna tidak adaji gunanya, saya juga sudah perna jadi wartawan ” ujar Syamsul.

Bahkan Syamsul di ancam agar berhati hati jika melawan kepada Desa  ”  hati hati jangan coba coba melawan kepala desa nanti kubaleki ko. ” jelas Syamsul.

Akibat ancaman dan sikap kepala desa tersebut yang dianggap melecehkan profesi seorang wartawan, kini Syamsul sudah melapor di Mako polres Pinrang.

Akibat kejadian tersebut Pimpinan Redaksi Mitra Indonesia merasa tersinggung atas ucapan kepala desa tersebut, serta mengatakan jika oknum kepala desa tidak datang untuk meminta maaf maka sejumla wartawan akan berencana melakukan aksi didepan kantor desa.

” jika kepala desa tidak datang untuk  meminta maaf kami berjanji akan turun aksi dan menuntut agar kepala desa ( Samonding) segerah turun dari jabatannya karna dianggap tidak layak menjadi seorang pemimpin desa.” Tegas Sainuddin Mahmud.(*)

 

Editor | BN Online Sul-Sel | AA

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button