KPU Parimo Sosialisasikan Metode Kampanye Debat Kandidat Pilkada
PARIGI MOUTONG, SULTENG, BN – Komisioner Ketua KPU Parigi Moutong Amelia Idris mengatakan, tahapan penjadwalan pelaksanaan Pilkada saat ini akan memasuki tahapan debat publik dari tiga Cabup yaitu pasangan Samsurizal Tombolotutu – Badrun Nggai, SE (SABAR) nomor urut (1), pasangan Erwin Burase, S.Kom – Rahmawaty, S.Ag (ERA Baru) nomor (2) dan pasangan Amrullah Almahdali, SE – Dra. Yufni Bungkundapu, M.Si (AMIN) nomor (3).
KPU Parimo terus melakukan sosialisasi debat publik ini sebagaimana tercantum dalam peraturan KPU nomor 04 tahun 2017 tentang kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati / Walikota dan Wakil Walikota serta Gubernur dan Wakil Gubernur yang sudah diplenokan.
“Hasil pleno telah menjadwalkan debat publik ini sebanyak tiga kali dengan membagi wilayahnya yaitu bagian Selatan di Kecamatan Sausu tanggal 27 Maret, bagian Utara tanggal 27 April di Kecamatan Bolano Lambunu dan dibagian tengah tanggal 20 Mey 2018 di Kota Parigi. Jumlah peserta yang hadir dibatasi 300 orang” ujar Amelia Idris.
Debat kandidat tersebut KPU kata Amelia telah menetapkan enam nama yang akan menjadi tim pakar pada kampanye debat publik calon bupati dan wakil bupati 2018 yang berasal dari tiga kampus ternama di Sulawesi Tengah, yaitu Universitas Tadulako (Untad), Universitas Alkhairaat dan IAIN.
Sejumlah nama dari tim pakar tersebut adalah H. Kasman Jaya Saad, Fadly Y. Tantu, Muh. Irfan Mufti, H. Tutang Muhtar Kamaludin, H. Hilal Malarangan dan Vita Fattah. Ke-enam tim pakar ini ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU Nomor: 05/PL.03.4-KPT/7208/KPU-Kab/III/2018. Mereka memiliki latar belakang pendidikan berbeda sesuai dengan tema atau materi debat.
“Dengan debat publik ini diharapkan agar masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan saat pelaksanaan debat publik tersebut bila ada yang tidak sesuai,” ungkap komisioner Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong (Sulteng), Amelia Idris, Selasa (06/03) di Aula kantor KPU Parigi Moutong.
Dia menambahkan, kegiatan ini bukan saja difokuskan di satu tempat sebagaimana yang terlaksana pada Pilkada sebelumnya. Hal ini dimaksudkan agar program visi dan misi kandidat bisa diketahui masyarakat Parimo di 23 wilayah Kecamatan. Tujuannya untuk pemerataan mengulas visi dan misi pasangan calon sekaligus untuk memaksimalkan peran KPU menginfentaris pendidikan Pemilu kepada masyarakat sebagai pemilik hak suara, pungkasnya. (P’de)