Kisah Anak Yatim “Kena” Penyakit Hidrosefalus Dapat Respon Kapolres Parimo
PARIMO, SULTENG, BN – Derita Marsita (6) asal desa Tirtanagaya Kecamatan Bolano Lambunu Kabupaten Parigi Moutong (Sulteng) yang menderita penyakit Hidrosefalus atau pembesaran kepala karena cairan akhirnya mendapat respon dari Kapolres Parimo setelah viral di mediasi sosial kurun waktu satu pekan terakhir.
Marsita yang lahir enam (6) tahun lalu ini tercatat berasal dari keluarga yang kurang mampu (anak yatim) dan masuk Rumah Sakit Anuntaloko Parigi Kabupaten Parigi Moutong sejak dua pekan terakhir yang dijaga oleh keluarga (bibi) disalah satu ruangan anak-anak. Bahkan terkadang sang bibi Marsita ini terlihat sedih saat memandang keponakannya yang sedang terbaring lemah.
Beruntung kabar yang menyayat hati itu langsung mendapat respon dari berbagai kalangan, diantaranya berasal dari Kapolres Parimo AKBP Sirajuddin Ramly SH dan Ketua KNPI Kabupaten Parigi Moutong didampingi pemerintah Kecamatan Bolano Lambunu bersama para Kepala desa (Kades) se-Kecamatan Bolano Lambunu mendatangi RS Anuntaloko dengan menyerahkan santunan kepada keluarga Marsita (6).
Kapolres Parimo AKBP Sirajuddin Ramly SH ketika dikonfirmasi BN via ponselnya Kamis (15/3) membenarkan atas kepedulian tersebut dengan mendatangi RS Anuntaloko tempat Marsita (6) dirawat inap diruang anak pada Kamis (15/3) sekira pukul 11.30 wita bersama Ketua DPD KNPI Parigi Moutong untuk menyerahkan santunan kepihak keluarga Marsita.
“Kegaiatan tersebut sebagai wujud simpati dan empati terhadap seorang anak bernama Marsita (6) asal Desa Tirtanagaya Kecamatan Bolano Lambunu Kabupaten Parigi Moutong yang menderita penyakit Hidrosefalus (Pembesaran Kepala Karena Cairan),” urai Kapolres dari balik ponselnya.
Kapolres katakan, beban untuk menyelamatkan derita Marsita ini dilakukan bersama jajaran DPD KNPI serta Pemerintah Kecamatan Bolano Lambunu dan para Kadesnya yang dibantu PK KNPI Bolano Lambunu dalam upaya menginisiasi pengumpulan bantuan demi meringankan biaya pengobatan Marsita yang berstatus sebagai anak yatim, sehingga tercatat dana terkumpul sebesar Rp40 Juta yang berasal dari Dermawan yang peduli dan simpati terhadap kesembuhan Marsita yang mengidap penyakit sejak lahir.
Saat ini lanjut Kapolres, Marsita masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi, dan selanjutnya akan dirujuk ke RSUD Undata Palu dan nanti dilaksanakan operasi di salah satu Rumah Sakit di Jakarta yang difasilitasi salah satu anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tengah, tutup Perwira Dua Bunga ini. (P’de)