Diduga Ada Penyelewengan Dana BOS di SMP N 2 Kota Palangka Raya ?
PALANGKA RAYA, KALTENG, BN – Menang-gapi adanya dugaan penyelewengan dalam penggunaan dana Biaya Operasional Seko-lah (BOS) di SMP Negeri 2 Kota Palangka Raya, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Palangkaraya memberikan jawaban yang membingungkan.
Ditemui BN di kantornya, Rabu (28/3), Kepsek SMP Negeri 2 Kota Palangka Raya, Muhamad Usman, memberikan jawaban yang berbelit – belit dan membingungkan, ketika ditanyakan perihal adanya dugaan penyelewengan dana anggaran BOS Tahun anggaran 2016 lalu.
Awalnya, Usman membenarkan, bahwa ada satu item dalam mata anggaran dana BOS SMPN 2 Palangka Raya, yang tidak diker-jakan, yakni Belanja Modal Peralatan dan Mesin – Pengadaan Meja dan Kursi Ke-rja/Rapat Pejabat.
“Iya benar, kami tidak pernah mengadakan meja dan kursi kerja pejabat,” ajar Muhamad Usman
Namun dikesempatan yang sama, Usman meralat pengakuannya sendiri. Setelah melihat bukti rekap pendapatan dan belanja dana BOS SMP N 2 Palangka Raya tahun 2016. Menurut dia, yang benar adalah dana sebesar Rp100 juta lebih tersebut, bukan pengadaan barang berupa meja dan kursi pejabat, namun merupakan biaya perjalanan dan rapat pejabat sekolah.
“Ini, bukan pengadaan meja dan kursi, tapi biaya perjalanan dan rapat pejabat sekolah,” ucapnya sembari menunjukkan item dimaksud.
Lalu ketika ditanyakan oleh BN, tentang Belanja perjalanan dinas yang berkisar sembilan puluh tujuh juta empat ratus lima puluh ribu rupiah (Rp. 97.450,000,00) yang juga ada dalam tabel rekap tersebut dengan kode akun 52215. Usman menjawab iya , Belanja Perjalanan Dinas juga ada dalam Rekap Pendapatan dan Belanja Desember 2016 itu.
Ditegaskan oleh Usman panggilan akrabnya, bahwa tidak mungkin dana BOS yang diketahui diterima oleh pihak SMP N 2 Palangka Raya di bulan Desember 2016 tersebut bermasalah. Masalanya dana BOS ditahun berikutnya, yakni tahun anggaran 2017, SMP N 2 Palangka Raya, tetap menerima dan dicairkan oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya.
“Tenang, semuanya aman saja kok, karena kalau memang dana BOS yang kami kelola di tahun 2016 itu bermasalah, kenapa di tahun 2017 sekolah kami (SMP N 2) tetap menerima ?. Lagi pula perihal penggunaan dan pengelolaan dana BOS dimaksud, kan sudah diperiksa oleh BPK dan Inspektorat!” tukasnya Usman.
Sebelumnya, informasi mengenai adanya dugaan penyelewengan dana BOS di SMP N 2 Palangka Raya tersebut, diterima oleh BN dari Lembaga Pemantau Pembangunan Daerah (LP2D) Kalimantan Tengah.
Berdasarkan data yang diserahkan oleh LP2D Kalteng, dari total dana BOS tahun 2016 sebesar Rp1.003.000.000 yang diterima oleh SMP N 2 Palangka Raya, ada satu item yang tidak dilaksanakan oleh pihak sekolah SMP Negeri 2 Palangka Raya, yakni Belanja Modal Peralatan dan Mesin – Pengadaan Meja dan Kursi Kerja/Rapat Pejabat, dengan nilai sebesar Rp 100.482.000. (STV/Ruhui)