Mobil Truck Saat Antrian BBM Ditabrak Mobil Avanza Dari Belakang
PARIMO, SULTENG, BN – Jalur Trans Sulawesi desa Tolai Kecamatan Torue Kabupaten Parigi Moutong Selasa (27/3) sekira pukul 23.15 Wita telah terjadi kecelakaan Lalu Lintas antara mobil Toyota Avanza warna putih Nomor Polisi DN 1258 NA asal Kabupaten Morowali dengan mobil Truck Hino warna hijau Nomor Polisi DB 8818 AT asal provinsi Sulawesi Utara.
Diduga terjadinya ketabrakan tersebut disebabkan oleh penerangan jalan yang tidak ada, karena padamnya lampu PLN sejak pukul 19.00 Wita. Akibatnya, mobil Truck Hino saat parkir untuk antrian BBM di SPBU Tolai ditabrak mobil Avanza dari belakang hingga kedua mobil tersebut ringset dengan perkiraan kerugian materiil puluhan juta rupiah sebagaimana laporan sejumlah warga di TKP semalam.
Kapolres Parimo AKBP Sirajuddin Ramly SH ketika dihubungi BN melalui hubungan ponsel genggamannya membenarkan terja-dinya kecelakaan lalulintas di desa Tolai Kecamatan Torue pada jam 23.15 Wita pada Selasa (27/3) malam dengan satu korban atas nama Moh. Afandi (21) keluar darah dari hidung.
Adapun uraian kronologis singkatnya kata Kapolres yaitu sebuah mobil Toyota Avanza warna putih Nomor Pol. DN 1258 NA yang dikemudikan oleh Hurlan Lawala alias Acan bergerak dari arah Utara ke Selatan (dari Palu menuju Morowali), tiba – tiba menabrak bagian belakang sebelah kanan mobil Truck Hino warna hijau Nomor Pol. DB 8818 AT yang dikemudikan oleh Muh. Edi Prasetyo yang pada saat itu sedang memarkir kendaraannya disebelah kiri jalan untuk antrian pengisian BBM di SPBU Tolai – Parimo (Sulteng).
Atas kejadian lakalantas tersebut kata Kapolres, sejumlah barang bukti yang diamankan seperti 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza warna putih No. Pol. DN 1258 NA 1 (satu) unit mobil Truck Hino warna hijau No. Pol. DB 8818 AT, 1 (satu) buah STNK mobil Toyota Avanza.
“Catatan di TKP, pengemudi Toyota Avanza warna putih No. Pol. DN 1258 NA bernama HURLAN LAWALA alias ACAN (46) alamat Desa Kolonodale Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara Sulteng (tidak dilengkapi SIM A dan STNK mati pajak). Sementara didalamnya tercatat empat orang penumpang. Sedangkan untuk pengemudi mobil Truck Hino warna biru No. Pol. DB 8818 AT dinyatakan lengkap” jelas Sirajuddin.
Para saksi saat kejadian tercatat enam orang yang keseluruhannya adalah penumpang mobil Toyota Avanza. Untuk kerugian materiilnya sekitar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), pungkas Kapolres. (P’de)