MELAWAN PETUGAS, BANDAR NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL DITEMBAK MATI
LABUHANBATU, SUMUT, BN – Kepolisian Resor Labuhanbatu menembak mati seo-rang pengedar narkoba jaringan Interna-sional antar provinsi yang ditangkap di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situ-morang, Kamis (29/3/2018) di RSUD Rantau-prapat menjelaskan, pihaknya ter-paksa melakukan tindakan terukur ini, karena seorang pelaku melakukan perla-wanan.
Saat pengembangan barang bukti 13 kilogram sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi asal Malaysia itu, pelaku bernama Marhaban Ali warga Kabupaten Biruen sem-pat merampas senjata personel saat menunjukan anggota jaringan narkoba lain-nya di Provinsi Riau.
Namun, upaya itu tidak berhasil sehingga personel melakukan tindakan tegas. Selan-jutnya jenazah dievakuasi ke RSUD Rantauprapat untuk di visum.
“Pada saat pengembangan pelaku berusaha melawan dan merampas senjata personel, Narkoba rencananya akan di edarkan ke Provinsi Riau,” katanya.
Frido mengemukakan, Poldasu sebelumnya telah mengungkap penyelundupan jaringan narkoba antar Riau-Aceh melalui muatan berisi nenas sebanyak 7 kilogram sabu di Labura.
Pihaknya menduga ada keterlibatan sindikat narkoba asal Aceh ini. “Sindikat narkoba jaringan Aceh mengedarkan ke Riau, sedangkan sindikat jaringan Riau ke Aceh,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polres Labuhanbatu berhasil menangkap 3 pelaku jaringan narkoba Inter-nasional antar provinsi. Yakni, Marhaban Ali warga Kabupaten Biruen, Hasnawi Warga Kabupaten Aceh Timur dan Mursalim warga Medan di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Barang bukti narkoba yang berhasil di sita yakni, 13 kilogram sabu dan 20 ribu butil pil ekstasi senilai Rp 19 milyar. (M.SUKMA).