DPRD Memberi Kartu Kuning Plt Dinkes Barsel Terima Tenaga Kontrak Baru
BUNTON, KALTENG, BN – Penerimaan tenaga kerja kontrak di Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, menimbulkan polemik. Hal ini, menyulut Anggota gabungan Komisi III dan Badan Anggaran DPRD Barsel memanggil pihak Dinkes dan Sekda Barsel guna melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Berdasarkan hasil pantauan BN, Kamis (5/4/2018), Anggota gabungan Komisi III dan Banggar DPRD Barsel melaksanakan RDP dengan Dinkes Barsel, Sekda dan RSUD Jaraga Sasameh Buntok. Anggota DPRD meminta kejelasan menyangkut polemik penerimaan tenaga kerja kontrak di Dinkes Barsel.
Dalam pernyataannya, Wakil Ketua 1 DPRD Barsel, H Hasanuddin Agani, mengatakan bahwa RDP yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi II DPRD tersebut merupakan upaya DPRD Barsel untuk mempertanyakan kebijakan yang diambil oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Barsel, dr Hj Yulia Setiawati, yang pada bulan Maret 2018 lalu, melaksanakan tes penerimaan tenaga kerja kontrak kesehatan.
Sebanyak 133 orang tenaga kerja kontrak yang lulus tes ada sekitar 70 orang yang tidak lulus dalam tes mendatangi gedunh DPRD Barsel beberapa hari sebelumnya. Kedatangan ke-70 orang tersebut, adalah menyampaikan protes mereka terhadap kebijakan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Barito Selatan.
Beberapa hal yang menjadi pemicu protes ke-70 orang yang tidak diterima sebagai tenaga kerja kontrak di Dinkes adalah dikarenakan mereka beralasan bahwa tes tersebut membuat sebagian besar dari mereka kehilangan pekerjaan. Padahal ada beberapa karyawan diantaranya adalah tenaga kerja kontrak di Dinkes yang sudah mengabdi lama bertugas dan bahkan terbilang cukup lama yakni ada yang sudah mencapai masa kerja empat tahun.
Dari penerimaan tenaga kontrak Dinkes muncul permasalahan lain dalam kebijakan penerimaan tenaga kerja kontrak tersebut adalah ketersediaan anggaran untuk pembayaran honor yang ada di Dinkes. Penerimaan tenaga kontrak baru dinilai tidak sesuai dengan ketersediaan tenaga kerja. Anggaran yang tersedia di Dinkes untuk pembiayaan tenaga kerja kontrak hanya cukup untuk membayar 97 orang. Sedangkan tenaga kerja yang baru direkruit oleh Dinkes adalah sebanyak 133 orang.
“Hal inilah yang menjadi persoalan utama dalam melakukan kebijakan penerimaan tenaga kerja kontrak yang baru ini. Sekarang saya minta penjelasan dari anda ? Bagaimana bisa anda (Yulia) mengambil kebijakan, tanpa penyesuaian dengan besaran anggaran yang tersedia ?. Apakah anda akan meminta di APBD perubahan, bagaimana kalau kami (DPRD) tidak menyetujuinya, siapa yang akan bertanggung jawab?” ucap Hasanuddin kepada Plt Kadis Kesehatan, di tengah sidang sedang berlangsung.
Hasanuddin yang saat itu berlaku sebagai pimpinan sidang, juga sempat melontarkan kritik pedas terhadap Yulia Setiawati, terkait beberapa kebijakan yang diambil oleh Plt Kadis Kesehatan tersebut.
“Saya dulu juga pernah di birokrasi, kami di Kepolisian, saya sebagai wakil komandan diperintahkan menjadi pejabat komandan. Karena jabatan komandan saya mengalami kekosongan. Namun sebagai yang menjadi menjabat komandan memasuki dan menempati ruangan komandan saja saya tidak berhak. Padahal saya menjabat lho ! Ini anda hanya Plt kok terlalu banyak membuat kebijakan ya ?” tegas Hasanuddin melontarkan kritik kepada Yulia.
Selain Hasanuddin, anggota badan anggaran DPRD lainnya, H Jarliansyah, juga sangat menyayangkan kebijakan yang diambil oleh Plt Kadis Kesehatan. Menurut dia, kebijakan yang diambil oleh Yulia akan merugikan banyak pihak terutama Bupati sebagai Kepala Daerah.
“Coba anda (Yulia) bayangkan, berapa banyak orang yang sudah lama bertugas, baik sebagai tenaga kontrak maupun tenaga kerja sukarela, yang anda tolak ?. Banyak dari mereka itu yang sudah punya keluarga, mereka semua menaruh harapan penghasilan dari kerjaan tersebut. Anda tahu yang dinilai negatif namanya nanti bukan anda, tapi Bupati sebagai Kepala Daerah!” Ujar Politisi Partai Nasdem tersebut menyayangkan.
Menanggapi hal tersebut Plt Kadis Kesehatan Barsel, Yulia Setiawati, kemudian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka baik kepada pihak DPRD maupun para tenaga kerja yang tidak lulus dalam tes.
“Saya mohon maaf, saya bersalah dalam hal ini dan saya harap dengan kejadian ini saya bisa lebih banyak belajar lagi,” ucapnya.
Lebih lanjut, dijelaskan oleh Yulia saat ditemui seusai sidang, perihal mengapa ada beberapa orang yang mantan tenaga kerja kontrak dan tenaga kerja sukarela yang sudah memiliki masa tugas yang cukup lama tidak lolos diterima sebagai tenaga kerja kontrak yang baru, ada beberapa faktor yang menjadi bahan pertimbangan pihaknya.
Ada beberapa Faktor yang menjadi pertimbangan tersebut adalah ada beberapa mantan tenaga kerja kontrak dan tenaga kerja sukarela yang tidak diterima tersebut, tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai yang disyaratkan. Kemudian, berdasarkan hasil evaluasi kinerja ada juga beberapa tenaga kerja yang sudah memiliki masa tugas lama tersebut, diketahui tidak memenuhi kepatuhan mereka sebagai tenaga kerja selama menjadi tenaga kerja kontrak maupun tenaga kerja sukarela.
Sedangkan untuk penerimaan tenaga kerja kontrak yang baru mencapai angka 133 orang, dijelaskan oleh Yulia lagi, merupakan sudah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan oleh pihak dinas, guna mencukupi peningkatan pelayanan kerja terhadap masyarakat di desa – desa.
“Ada beberapa yang tidak lolos itu, mereka tidak memiliki STR, kemudian kenapa tenaga kerja yang lama, baik yang sudah berstatus kontrak maupun yang masih berstatus sukarela kami tidak terima, adalah berdasarkan hasil evaluasi kinerja kerja di lapangan. Banyak di antara mereka ditemukan indisipliner dan tidak memenuhi tanggung jawab mereka sebagai tenaga kerja. Kalau untuk hal kenapa jadi 133 orang yang diterima, ya itukan memang sudah sesuai kebutuhan untuk memenuhi pelayanan maksimal kepada masyarakat di pedesaan !” tegas Yulia.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Barsel, Edi Kristanto, yang saat sidang juga hadir mewakili Pemkab Barsel, mengakui perihal polemik yang muncul dari penerimaan tenaga kontrak di Dinkes tersebut, akan segera dibahas bersama Bupati dan Wakil Bupati Barsel.
“Akan segera kita bahas, guna mencari solusi terbaik menyangkut penganggaran dan nasib dari 70 orang yang tidak lolos tersebut,” utarakan Edi.
Dalam RDP yang digelar sejak pukul 8.00 pagi hingga pukul 12.00 siang tersebut, dan sempat sedikitnya dua kali di skor tersebut, dicapai keputusan bahwa dalam waktu dekat Banggar DPRD akan melakukan rapat susulan dengan Banggar pihak Eksekutif, guna mencari solusi untuk anggaran pembiayaan tenaga kontrak Dinkes kedepannya.[STV]