DINAS PMD/K LABUHANBATU JALIN MOU KETENAGAKERJAAN DENGAN APARATUR DESA
LABUHANBATU, SUMUT, BN – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/Kelu-rahan menggelar Sosialisasi dan Penandata-ngan MoU Program Perlindungan Tenaga Kerja bagi aparat Desa tentang BPJS Ketenagakerjaan. Jumat, (6/4/2018).
Acara yang diadakan di aula kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/Ke-lurahan dihadiri Zaid Harahap Sos.MM, Ketua Apdesi Labuhanbatu, Asmui dan kepala desa yang ada di Kabupaten Ika Bina En Pabolo tersebut.
Zaid Harahap Sos. MM diacara itu mengatakan, melalui MoU ini diharapkanya semua perangkat desa nantinya dapat bekerja lebih tenang, produktif dan dapat memberikan kinerja terbaik, dan tidak perlu kuwatir memikirkan biaya perawatan apa bila sakit dan membutuhkan perawatan, karena sudah memiliki jaminan kesehatan ketika terjadi kecelakaan pada waktu kerja.
“Atas nama Pemkab Labuhanbatu, saya mengucapkan terima kasih dengan terjalinnya kerja sama ini. Semoga kerja sama ini dapat bermanfaat dan memberikan faedah kepada seluruh perangkat desa,” ucap Zaid Harahap Sos. MM.
Sedangkan sebagai nara sumber diacara itu, Eddy Febry Kepala Bidang Pemasaran BPJS Kantor Cabang Kisaran menerangkan, bahwa program BPJS ketenagakerjaan memiliki kewajiban tersendiri antara pemberi kerja dan penerima kerja.
“Iuran BPJS dapat dilakukan perbulan maupun setahun sekali, itu tergantung kesepakatan awal,” paparnya.
Diakhir paparannya, Eddy menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan adalah satu program strategis nasional yang merupakan amanat undang-undang yang secara khusus dalam UU 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan nasional. (M.SUKMA)