Operasi Pekat, Satres Narkoba Temukan Gudang Penyimpan Miras
PARIMO, SULTENG, BN – Satuan Reserse Narkoba Polres Parimo provinsi Sulawesi Tengah belum lama ini menggeledah rumah warga yang diduga sebagai ‘penyimpan’ minuman keras (miras) jenis cap tikus (Chiu) dan jenis anggur putih di Wilayah Kecamatan Parigi Utara Kabupaten Parigi Moutong belum lama ini.
Kapolres Parimo AKBP Sirajuddin Ramly SH kepada BN membenarkan adanya temuan lokasi penyimpanan miras berdasarkan informaai warga yang resah terhadap peredaran minuman keras di sekitar Desa Avolua Kecamatan Parigi Utara Kabupaten Parigi Moutong.
“Ketika laporan diterima, maka Satuan Reserse Narkoba langsung melakukan pendalaman dan mengembangkan informasi tersebut, sehingga pada hari Sabtu (14/4-2018) sekitar jam 16.30 wita bertempat di Desa Avolua Kecamatan Parigi Utara sebuah rumah warga yang nama pemiliknya Ahlan (45 thn) dilakukan penggeledahan disebuah gudang kecil disamping rumahnya dan ditemukan miras jenis cap tikus dan anggur putih” ujarnya.
Sejumlah temuan barang bukti tersebut kata Kapolres yaitu minuman Chiu sebutan cap tikus sebanyak 88 bal atau setara dengan 880 liter dan cap tikus sebanyak 60 botol serta minuman keras jenis Anggur putih berjumlah 16 dos atau setara 192 botol.
Selanjutnya Barang bukti disita dan pemilik miras dibawa ke Polres Parimo untuk proses hukum lebih lanjut, pungkas Sirajuddin. (P’de)