JATENG

Ijin Praktek Pengobatan Camat Pracimantoro Dipertanyakan

Warga sedang menunggu antri berobat dirumah Camat Pracimantoro (H74)

WONOGIRI, JATENG, BN –  Camat Praci-mantoro Kabupaten Wonogiri berinisial Ws diduga buka praktek pelayanan pengobatan hingga bertahun – tahun diduga tanpa ijin dari dinas kesehatan Kabupaten Wonogiri (DKK),  tempat praktek berada dirumah pribadinya Pracimantoro.

Seorang Camat yang merupakan pejabat pemerintah Kecamatan membuka praktek pelayanan pengobatan tanpa ada plakat nama Klinik maupun ijin prakteknya.

Dari pantauan BN dilapangan memang banyak pasien yang melakukan pengobatan dirumah Camat, diwaktu sore sekitar pukul 16.30 wib beberapa pasien telah antri dirumahnya menunggu pulang jam dinas camat.

Salah satu pasien bernama Yati saat ditemui BN sewaktu mengantri berobat ia menga-takan, berobat ke pak camat banyak yang cocok dan sembuh, biaya berobat juga murah termasuk biaya pembelian obatnya sangat terjangkau, katanya  ketika ditanya BN (23/4).

Namun camat sendiri sewaktu hendak dikonfirmasi perihal praktek pengobatan dirumah tempat tinggalnya beliau tampak menghindar dan langsung menuju Kantor Polsek Praci padahal waktu itu dia baru saja sampai rumah dan telah banyak pasien yang menunggu hingga berjam – jam.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri dr. Adhi Darma ketika dikonfirmasi (4/5) menjelaskan sampai saat ini praktek pelayanan pengobatan camat Praci juga tidak ada pemberitahuan ke DKK,  soal perijinan surat tanda registrasi (STR) yang menerbitkan organisasi profesi (PPNI) bukan DKK,  untuk jabatan camat sebagai pejabat selagi tidak mengganggu kerja tidak masalah, namun jika pelayanan pengobatan dilakukan untuk penguripan ranahnya sudah lain, jelasnya

Dikatakan, untuk oknum camat Praci saat ini kami juga telah melakukan pembinaan melalui puskemas karena kewenangan ada di kepala puskesmas,  kami juga telah mengambil tindakan teguran melalui Puskesmas, pendekatan personal ke yang bersangkutan kami juga telah melaporkan ke Setda berkaitan hal tersebut dan sampai sekarang tetap kami pantau terus, Untuk masyarakat sendiri kami berikan pemahaman dan kita luruskan, pungkasnya. (* hery)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button