Dunia Pendidikan Harus Bebas Dari Pungutan Liar
BATU, JATIM, BN – Untuk menciptakan dunia pendidikan yang bebas dari segala pungu-tan liar yang selama ini masih sering terjadi dan membuat resah di lingkungan masya-rakat yang ingin putra putrinya mengeyam pendidikan yang cukup.
Tim unit pembrantasan pungutan liar (UPPL) saber pungli Kota Batu yang terdiri dari kejaksaan, kepolisian, Inspektorat me-ngadakan sosialisasi di Balai Kota Among Tani Pemkot Batu pada hari Sabtu (12/5/2018).
Sosialisasi bertujuan agar dunia pendidikan di kota batu bersih dari segala pungutan liar ( Pungli ) di mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, SMK.
Demikian kata Kepala Unit Pidana khusus (Kanit Pidsus) Polres Batu Iptu Yussi Purwanto SH. Begitu juga pihak sekolah pun harus taat dan patuh pada aturan yang berdasarkan permendikbud No.75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah yang menga-tur tentang sumbangan yang diperbolehkan sama yang tidak di perbolehkan.
Menurut Yussi Purwanto dalam hal ini jelas bahwa dalam pasal 10 tertulis larangan tentang pungli, Yussi juga mengungkapkan perbedaan sumbangan dan pungutan jelas beda.
“Kalau sumbangan itu adalah jumlahnya tidak di tentukan dan juga tidak ada batas waktu yang pasti, kalau pungutan sudah jelas ada jumlah yang  ditentukan dan biasanya waktunya sudah di tetapkan dan sedikit ada unsur paksaan. Makanya kita harus lebih cermat untuk menanggapi hal itu,” jelas Yussi.
“Dengan adanya sosialisasi ini dari tim UPPL bersama inspektorat Pemkot Batu diharapkan agar dunia pendidikan di Kota Batu bebas dari punggutan liar yang tidak resmi (Pungli),” ungkap Iptu Yussi pada  Media Bidik Nasional. (AO)