JATIM

LSM KOBRA Ingatkan Pilkada Jatim Jangan Bermain Politik Uang

BANYUWANGI, JATIM, BN – Tanggal 27 Juni 2018 ini sebentar lagi akan dilaksanakan Pilkada serentak. Di Jawa Timur dilaksana-kan pemilihan Pasangan Calon Gubernur dan Calon wakil Gebernur Jawa Timur.

KPU Jawa Timur menetapkan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno dan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.

Penetapan kedua Pasangan Calon (paslon) tertuang dalam Surat Pengumuman bernomor 100/PL. 02-2,SD/06/KPU/I/2028 yang ditandatangani Ketua KPU Jawa Timur Eko Sasmito.

Desain sesuai ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Di pasal 29 ayat (3) dijelaskan, desain dan alat peraga kampanye yang difasilitasi atau dicetak KPU dilarang mencantumkan nama, gambar presiden atau wakil presiden dan atau pihak lain yang bukan pengurus Parpol.

Tim wartawan BIDIK Nasional meng-konfirmasi kepada Ketua LSM KOBRA DPC Banyuwangi Daud Djoni WD akrab disapa mas Djoni menyampaikan, “kami menghim-bau untuk ke dua Paslon Cagub Cawagub Jatim bersama Tim suksesnya jangan sampai terjerat money poltik/politik uang bilamana melakukan kegiatan sosialisasi kampanye di daerah kabupaten/kota se- Jawa Timur,” jelas Djoni. (31/05/2018).

Menurut Djoni, karena sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor (UU) 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). UU ini terdiri atas 573 pasal, penjelasan, dan 4 lampiran.

“Kalau bermain money politik/politik uang bisa dijerat pidana,” terang Djoni.

Harapanya Ketua LSM KOBRA DPC Banyu-wangi semoga Pilkada Cagub dab Cawagub Jatim berjalan lancar, aman dan kondusif. (Tim BIDIK Nasional)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button