KALTENG

Rabul Yakin Resmi Gantikan Rajikinoor

MURA, KALTENG, BN – Rabu Tanggal 30 Mei 2018, bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Ketua DPRD Mura, Gad F Silam, resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Mura Rabul Yakin yang menggantikan Rejikinoor sisa masa bakti 2014-2019.

Prosesi pelantikan, pengucapan serta pengambilan sumpah janji yang dipimpin oleh Ketua DPRD melalui Rapat Paripurna Istimewa

Pelantikan Rabul Yakin berdasarkan Ketetapan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : 188.44/121/2018 Tanggal 14 Mei 2018 Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kab. Mura Jabatan Periode 2014-2019 atas nama Rejikinoor.

Dan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 188.44/122/2018 Tanggal 14 Mei 2018 Tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kab. Mura sisa masa jabatan 2014-2019 atas nama Rabul Yakin.

Pengucapan serta pengambilan sumpah janji yang berlangsung khidmat disaat sejumlah hadirin melaksanakan ibadah puasa itu disaksikan seluruh Anggota DPRD Kab. Mura, Asisten II Kab. Mura, Pahala Budiawan Situmorang dalam hal mewakili Plt. Bupati Mura, H. Darmaji, Waket I DPRD Kab. Mura, Likon, Sekda Kab. Mura, Sarkawi H. Sibu yang diwakili Asisten I Kab. Mura, Budi, unsur FKPD Kab. Mura serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kab. Mura, Gad F. Silam menyampaikan, kepada Anggota PAW yang baru dilantik diharapkan segera menyesuaikan diri di internal dewan maupun dilingkungan masyarakat Kab. Mura sebagai tempat untuk menampung keluhan serta aspirasi masyarakat yang akan disampaikan kepada dewan.

Serta kesempatan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan secara profesional melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat di DPRD Kab. Mura, demi kemaslahatan seluruh masyarakat Kab. Mura.

Tidak lupa Ketua DPRD Kab. Mura, Gad F Silam dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Rejikinoor selama pengabdiannya di DPRD Kab. Mura. (Efn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button