PN Surabaya Tetapkan Tanggal 11 Juni 2018 Aktifitas Sidang Dihentikan
Surabaya,BN – Menjelang Hari raya Idul Fitri 1439 Hijiriah, Pengadilan Negeri Surabaya memastikan aktifitas sidang akan dihentikan pada tanggal 11 Juni 2018, hal itu sesuai ketentuan nasional yang menjatuhkan hari libur dan cuti bersama yang di mulai pada Senin, (11/6/18).
” Tanggal 11 Juni (2018) kita sudah libur, dan tanggal 21 sudah mulai beraktifitas lagi” Ujar Sudjatmiko, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, (7/6/18).
Sebelum beraktifitas, pihak pengadilan menyatakan akan menggelar acara halal-bihalal yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2018.” Tanggal 21 kita adakan acara halal-bihalal, silakan kalau mau bergabung ” imbuh Sudjatmiko.
Menurut Sudjatmiko, aktifitas sidang di PN Surabaya akan berjalan normal sampai batas waktu yang telah ditentukan, pihaknya memastikan tidak ada jadwal sidang yang molor ataupun terbengkalai selama bulan Ramadhan ini. “Aktifitas dan agenda sidang akan berjalan seperti biasanya,tidak ada yang berubah. ” Katanya.
Menurut hasil pantauan Bidik Nasional di seputar Pengadilan, Penjagaan ketat dipintu masuk oleh petugas gabungan kini sudah di nonaktifkan, juga alat metal detektor untuk memeriksa barang bawaan pengunjung sudah tidak lagi di pasang.
Walaupun penjagaan sudah di perkendor namun pihaknya mengaku tetap melakukan antisipasi agar tidak sampai terjadi kecolongan akan aksi teror bom bunuh diri yang beberapa pekan lalu meneror Kota Surabaya.
” Kita akan tetap memeriksa semua bawaan atau barang yang dibawa masuk oleh pengunjung, hal itu adalah antisipasi pihak pengadilan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ” Ujarnya@Jun