Budi Pego Bebas, Disambut Orasi Pendukungnya


BANYUWANGI, JATIM, BN – Bebasnya aktivis tolak Tambang Emas Tumpang Pitu Budi Pego disambut ratusan warga dan aktivis lingkungan, (Minggu 01/07/2018).
Mereka yang tergabung dalam Forum rakyat Banyuwangi menyambut kebebasan Budi pego dengan menggelar orasi di depan Lapas kelas ll B Banyuwangi.
“kami menolak kriminalisasi terhadap teman teman kami yang menolak adanya tambamg emas tumpang pitu,” jelas korlap dalam orasinya.

Sekitar Pukul 11.00 WIB Budi pego keluar dari Lapas dan dipanggul oleh pendukungnya menuju mobil yg sudah disiapkan untuk orasi.
Dalam orasinya, Budi Pego menyampaikan terima kasih kepada teman-teman seperjuanganya dan juga aparat yang melakukan pengamanan.
Sementara itu Ahmad Rifai sebagai salah satu kuasa hukum Budi pego menjelaskan bahwa berdasarkan penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi masa penahanan Budi pego sudah habis, sehingga harus bebas demi hukum biarpun kasusnya belum inkrah.

Baik kuasa hukum terdakwa maupun Kejaksaan sama-sama melakukan kasasi. Apabila nanti putusanya misalnya lebih dari sepuluh bulan maka bisa dilakukan penahanan kembali.
“kita masih menunggu keputusan kasasi dari MA” jelas Ahmad Rifai.
Lebih lanjut Ahmad Rifai dan keluarga menyakini bahwa Budi Pego tidak bersalah.

Seperti diketahui, Budi pego divonis 10 bulan penjara terhitung mulai 4 September 2017 sampai dengan 1 juli 2018 terkait simbol palu arit dalam demo tolak Tambang Rmas Tumpang Pitu.
Selesai melakukan orasi di depan Lapas Banyuwangi, massa bergerak ke Kantor Pemkab Banyuwangi untuk melanjutkan orasinya.
Aksi berjalan aman dan lancar di bawah pengawalan dari Polres Banyuwangi. (ripto).



