JATIM

Akan Ditahan Jaksa, Henry J Gunawan Terkapar

Tahap II Tuduhan Penipuan DanĀ  Penggelapan Rp 68 M

Henry Jacosity Gunawan

SURABAYA, JATIM, BN – Bos PT Gala Bumi Perkasa Henry Jacosity Gunawan, sekaligus Investor Pembangunan Pasar Turi kembali tersandung kasus penipuan dan pengge-lapan.

Kasus tipu gelap ini dilaporkan oleh dua kongsinya di Pembangunan Pasar Turi. Ke-dua kongsi itu adalah Teguh Kinarto, Bos PT Joyo Mashyur dan Heng Hok Soei alias Asoei yang merupakan owne PT Siantar Top.

Kasus yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri ini pun memasuki babak baru. Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan kasus ini ke Kejagung Melaui Kejari Surabaya, Senin (9/7).

Namun saat pelimpahan tahap II nya, Henry Gunawan justru sakit. Dia terkapar didalam mobil ambulan milik Nasional Hospital.

Dari pantauan digedung Kejari Surabaya, Henry terlihat tidur pulas dibrankar ambulan dengan tangan terinfus.

Sempat terlihat rasa tidak percaya atas sakitnya Henry. Sekira pukul 15.25 WIB, Sejumlah jaksa yang terdiri dari jaksa Kejagung dan Jaksa Kejari Surabaya pun masuk ke mobil ambulan milik National Hospital No Pol L 1271 GN untuk melihat kondisi Bos PT GBP tersebut dengan didampingi dokter National Hospital dan tim pengacara Henry J Gunawan.

Aroma ketidak percayaan jaksa atas sakit-nya Henry kian nampak, Hal itu terlihat dari sikap jaksa yang menghadirkan dokter lain untuk melakukan second opinon atau pembanding.

“Untuk sama sama memenuhi rasa keadilan, kami lakukan second opinion,” kata Kasi-pidum Kejari Surabaya, Didik Adyotomo saat melihat kondisi Henry dari luar kaca ambulan.

Secara detail Didik tak menyampaikan sakitnya Henry. Namun dari informasi yang didapatnya dari penyidik maupun tim pem-belanya, Henry baru tercatat sebagai pasien National Hospital pada Minggu (8/9) ke-marin.

“Infonya dia jatuh habis main pingpong lalu terkena serangan jantung dan informasnya mau dilakukan operasi untuk pemasangan cateter,”sambung Didik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi yang jelas, apakah Henry akan dibantarkan ke National Hospital atau diba-wa ke Rumah Sakit Pemerintah yang ditun-juk Jaksa.

Seperti diketahui, pada kasus ini Henry sempat ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri pada jum’at (9/2/2018). Namun bebe-rapa hari kemudian Henry kembali menghirup udara bebas atas penangguhan penahanan yang diajukannya.

Dalam kasus ini, Henry Jacosity Gunawan dianggap menipu dan menggelapkan dana investor senilai 68 milliar atas gagalnya pembangunan Pasar Turi. (ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button