Timsel Bawaslu Dinilai Lemahkan Semangat Pemilu
MAMUJU, SULBAR, BN – Pengumuman hasil penelitian dokumen pendaftaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabu-paten di Sulbar menuai sorotan.
Salah satu pendaftar, Harmegi mengatakan, hasil kerja Tim Seleksi (timsel) Bawaslu kabupaten, tampak jelas tidak mendukung semangat memajukan demokrasi yang baik, malah sarat nilai-nilai subjektifitas dan kecurangan.
“Terhadap penilaian berkas calon, asas-asas kepemiluan jelas terabaikan oleh Timsel. Mereka tidak ikut mendukung semangat kepemiluan yang jujur, adil, transparan dan akuntabel,” kata Harmegi, Rabu (11/7/2018).
Kepada media ini Harmegi menilai, tim seleksi tidak fair memberikan penilaian berkas para calon anggota Bawaslu periode 2018-2023.
Kata dia, Timsel hanya menilai sepihak dengan sangat subjektif terhadap dokumen-dokumen pendaftar.
“Tidak ada instrumen yang bisa digunakan untuk menilai dokumen pendaftar, kecuali sah tidaknya dokumen itu, apakah doku-mennya asli atau gak, masa ijazah misalnya mau diberi bobot nilai, logikanya dimana. Penilaian Timsel ini sangatlah subjektif,” ucap Harmegi.
Ia pun mengaku kecewa atas justifikasi subjektif Timsel terhadap keabsahan doku-men pendaftarnya.
“Penilaian mereka (Timsel, red) dari mana, saya rasa sangat subjektif mereka karena tidak ada instrumen yang jelas, apa mem-berikan poin dokumen, mereka menilai dengan perasaan saja,” ucapnya.
Harmegi mengatakan, semestinya semua pendaftar yang memenuhi persyaratan dapat terakomodir untuk mengikuti taha-dapan selanjutnya, yaitu computer assisted test (CAT) karena tidak ada aturan yang boleh menghakimi pendaftar yang meme-nuhi persyaratan.
“Di Perbawaslu nomor 19 tahun 2017 yang mengatur mekanisme rekrutmen anggota Bawaslu tidak ada yang mengatur pemba-tasan hasil penelitian administrasi. Selama memenuhi syarat, dokumennya lengkap dan sah mengapa dihalangi. Ya tentu kita kecewalah, kita sudah korbankan banyak waktu mengurus berkas, kok digugurkan tanpa dasar yang jelas, padahal kita sudah terima surat tanda terima dari Timselnya bahwa berkas kita sudah lengkap,” ungkapnya.
Untuk keabsahan berkas, lanjut Harmegi, Timsel bisa saja melakukan kordinasi atau cek ke instansi terkait dengan dokumen yang ada.
“kalau misalnya ada ijazah yang diragukan keabsahannya, khan Timsel bisa tanya ke kampusnya, apakah ini dilakukan, saya kira tidak, hanya divonis saja,” ucapnya.
Selain itu, Egi, sapaan Harmegi juga menilai Timsel cenderung tertutup memberi infor-masi terkait rekrutmen Bawaslu empat kabupaten di Sulbar.
“tidak sama dengan pendaftaran KPU lalu, ini rekrutmen Bawaslu tidak buming, cari infonya saja susah,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Timsel Bawaslu kabupaten di zona II (Polewali, Majene, Mamasa), Abd. Latif mengatakan, pihaknya sudah bekerja sesuai regulasi.
Dikatakan, rekrutmen anggota Bawaslu memang berbeda dengan KPU, karena proses eliminasi untuk pendaftaran Bawaslu sudah dimulai di tahap penilaian berkas.
“Kalau KPU kemarin semua yang berkasnya lengkap memang diakomodir, di Bawaslu ini beda, hanya empat kali jumlah kebutuhan yang dapat diakomodir,” urai Latif, dihubungi via telpon, Rabu.
Terkait instrumen penilaian, Latif menga-takan, salah satu yang dilihat adalah ijazah.
“Kita lihat ijazahnya, keasliannya, dari pergu-ruan tinggi mana, termasuk jenjang pendidikannya,” katanya.
Latif juga membantah, pihaknya tidak melakukan sosialisasi rekrutmen anggota Bawaslu dengan baik. Ia mengatakan, telah mempublikasikan ke sejumlah media lokal di Sulbar.
“Tapi kalau soal kenapa gak buming, ya mungkin ini ranahnya pengamat untuk menjawab,” terang Latif. (Bahri/egi)