KALBAR

Penarikan Setoran BPHTB Dipersulit

Dok. Rudi Rifandi, SP. M.Si.

KETAPANG, KALBAR, BN – Penarikan kembali Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat sangat sulit.

Demikian kata Supriyadi Ketua LSM NGO LPK (Lembaga Pemberantasan Korupsi), kepada wartawan BN baru-baru ini.

Menurut Supriyadi, pihaknya mendampingi Popsi untuk penarikan pembayaran BPHTB atas nama Popsi di Bapenda hal tersebut disebabkan karena Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Ketapang tidak bisa menerbitkan sertifikat yang dimohonkan Popsi.

“Sebelum mendapatkan SK penerbitan sertifikat, untuk pengurusan dasar awal mendapatkan daftar BPHTB ini saja sejak tahun 2011 sampai sekarang belum kunjung selesai, sehingga dana sekitar Rp 43 juta yang dibayarkan untuk BPHTB kita tarik kembali, namun hingga kini belum dikabulkan,” terang Supriyadi.

Supriyadi menjelaskan, pengajuan pembuatan sertifikat ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, syarat terakhir mendapat  Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (SSPD-BPHTB) dan harus dibayarkan ke Bapenda.

Awak BN konfirmasi pada Kabid Pengendalian dan P3D Bapenda, Rudi Rifandi,Sp.M.Si.,’’ Bagaimana Pak Rudi tindak lanjut proses pengurusan penarikan setoran BPHTB Nasabah yang kita tarik tersebut?,” tanya BN

“Ya.. kita sudah proses sesuai aturan PP dan hukum yang berlaku, sudah saya perjuangkan serta saya rapatkan bersama pihak yang terkait yaitu Keuangan Pemda dan Hukum Pemda semua akan kita proses,” jawab Rudi.

“Proses seperti apa ya pak Rudi kalau boleh tau?,” tanya BN

“Wahh yang namanya proses panjang, intinya sudah kita proses yakin saja sama saya,” jawab Rudi.

“Seperti apa kebijakan dan aturan yang mengatur bila ada temuan pelanggaran admin dan peraturan rekom BPHTB, sedangkan yang wajar dan yang wajib disepelekan atau diremehkan, sedangkan yang sah dan fakta apakah tidak bisa dengan kebijakan persyaratan yang jelas?,” tanya BN.

”Saya bekerja apa adanya, coba saja berkordinasi dengan Pak Kadis Bapenda di bawah, beliau ada di kantor, nanti saya juga akan berkordinasi kepada beliau, hasilnya akan saya WA kan,” timpalnya Rudi Rifandi, Sp.M.Si di ruang kerjanya. *** (Yan Pullar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button