“Serang” Kehormatan Presiden, Purwanto Mendekam Disel.
PASURUAN, JATIM, BN – Berakhir sudah aktifitas meresahkan Purwanto (29) warga Ds. Sumbergedang, Kec. Pandaan – Kab. Pasuruan di facebook setelah “digelandang” Unit Cyber Polres Pasuruan, Rabu (06/09) malam.
Pemilik akun Facebook Wanto Ajie di rungkus Unit Cyber Polres Pasuruan atas laporan Andri Wahyudi, ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Pasuruan.
Pria itu harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat ulahnya yang kerap kali menyebar berita bohong dan menyesatkan dengan kebencian tanpa hak di akun facebook pribadinya.
Dari pantauan wartawan bidiknasional.com terungkap bahwa akun facebook Wanto Ajie tersebut memang berisi postingan yang mengarah pada terpenuhinya unsur pelanggaran UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Diantaranya adalah dengan sengaja dan/atau patut diduga melakukan ujaran kebencian, menyerang kehormatan Presidan sebagai lambang negara serta mencemarkan nama baik Partai PDI Perjuang agar supaya diketahui umum.
Dihadapan wartawan, Purwanto mengaku jika dirinya hanya membagikan berita yang didapatnya dari media sosial ke faceebok. Purwanto juga tidak menduga akibat dari prilakunya di facebook berbuntit panjang.
“Tujuan saya menggunakan media faceebook untuk memposting berita tentang Jokowi dan Partai PDI Perjuangan karena tidak puas dengan kepemimpinan Presiden,” kilahnya.
Menanggapi tertangkapnya Purwanto pemilik akun facebook Wanto Ajie, Andre Wahyudi mengatakan, sebelum melaporkan ke Polres Pasuruan pada Selasa (04/09), saya sudah ingatkan bahkan menegur tersangka untuk segera menghapus seluruh postingannya.
“Melalui pesan singkat via messenger saya sudah ingatkan agar tersangka menghapus seluruh posringannya yang mengarah pada ujaran kebencian dan menyerang kehormatan Presiden serta Partai PDI Perjuangan. Namun tersangka tidak mengindahkan justru masih saja mengungga berita berita bohong yang tidak bisa dipertanggungjawabkan” pungkasnya. (*/toddy)