JATIM

Satreskrim Polres Banyuwangi Dor Jambret

Andy Kurniawan

BANYUWANGI, JATIM, BN – Satreskrim Polres Banyuwangi berhasil menangkap pelaku curas/pencurian dengan kekerasan (jambret) yang sangat meresahkan masyarakat. Polisi menembak kaki pelaku bernama Andy Kurniawan yang sering keluar masuk penjara karena melawan saat dibawa ke TKP.

Penangkapan pelaku Curas dibenarkan oleh Kapolres Banyuwangi AKBP. Donny Adityawarman melalui Kasat reserse kriminal AKP. Panji Prakista, SH.

“Benar mas, kami bersama anggota Satreskrim menangkap pelaku curas bernama Andi Kurniawan, alamat Dusun Gunung Remuk Desa Purwoharjo Kabupaten Banyuwangi,” jelasnya. (09/09/2018).

“Pelaku kami dijerat pasal 365 KUHP, dan disaat mau dibawa ke TKP tersangka Andy Kurniawan berusaha melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dengan sebelumnya tembakan peringatan terlebih dahulu,” terangnya.

Foto : Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP. Panji Prakista, SH.

Tersangka Andy Kurniawan, kata Panji merupakan residivis jambet sebanyak 2 kali sudah keluar masuk Lapas dengan kasus yang sama.

“Dalam kasus ini, pelapornya adalah Erika Juliana, umur 19 tahun, mahasiswa, alamat Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi, untuk TKP jalanraya Dusun Kepatihan, Desa Cluring Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi,” lanjutnya.

“Korban mengalami kerugian materi : 1 (satu) buah HP I phone 5s warna putih no IMEI 013736000512958, Dompet berisi uang sejumlah Rp. 500.000, Total kerugian Rp.3000.000,” tambahnya.

“Sedangkan Barang bukti (BB) yang berhasil disita : 1 (satu) buah HP I phone 5s warna putih no IMEI 013736000512958, satu (1) unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam sebagai sarana melakukan Kejahatan,” ungkapnya.

Hasil interogasi pelaku di TKP di dapat pada saat nongkrong dipertigaan Benculuk melihat ada seorang perempuan naik sepeda motor sendirian dengan membawa tas, lalu timbul niat untuk memiliki sehingga pelaku mengejar korban hingga di depan pemakaman umum Desa Cluring, pelaku menarik tas yang dipakai oleh korban hingga korban terjatuh kemudian. Pelaku kemudian melarikan diri ke arah Cemetuk kemudian menjual HP hasil penjambretan seseorang Jumadin.

Atas adanya kejadian ini, Kasat Reskrim AKP. Panji Prakista, SH, untuk masyarakat dihimbau ikut membantu kalau ada tindak kejahatan dilingkungannya, dan Satreskrim Polres Banyuwangi siap membantu masyarakat, demi terciptanya situasi aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Banyuwangi. (Djoni/ TIM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button