Satreskrim Polres Banyuwangi Bekuk Pelaku Curat
BANYUWANGI, JATIM, BN – Lagi-lagi Satreskrim Polres Banyuwangi bersama Polsek Cluring berhasil membekuk pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan).
Rilis yang diterima wartawan Bidik Nasional, berdasarkan laporan polisi LP/63/VI/2018/JTM/RES BWI/SEK Cluring, Tanggal 18 Juni 2018, tempat kejadian perkara desa Kaliploso RT.03/RW 04 Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi atas nama tersangka Herman, umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan wiraswasta, alamat Dusun Krajan Dua RT. 01, RW. V Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, kab. Banyuwangi.
Sedangkan BB (barang bukti) yang disita yaitu 1 (satu) buah HP Nokia warna merah no.IMEI : -359727061477746, -359727061477753, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion yang sebagian dibeli menggunakan uang penjualan emas (sebagai BB pengganti).
Pelapor Titik Inrawati, umur 50 tahun, PNS, alamat Kecamatan Blimbing Kota, Kabupaten Malang. Sedangkan kerugian materi yaitu 1 (satu) buah tas merk LV warna coklat berisikan identitas kartu PNS, kartu ATM BCA, kartu ATM Bank Jatim, SIM C, SIM A, kartu BPJS, an. Pelapor berupa 1 (satu) buah dompet berisikan uang Rp.2.000.000,- , 1 (satu) buah dompet berisikan beberapa macam perhiasan emat berat total 124 gram, 1 (satu) buah HP merk samsung warna hitam, 1 (satu) buah HP merk Nokia warna merah, 1 (satu) buah HP android samsung J7 warna hitam, total kerugian Rp.50.000.000,-
Berdasarkan hasil interogasi, Kapolres Banyuwangi AKBP. Donny Adityawarman memalui Kasat Reserse kriminalitas AKP. Panji Prakista, SH menjelaskan,” Tersangka melakukan Curat (pencurian dengan pemberatan) di wilayah Kec. Cluring kab. Banyuwangi dengan cara hunting mulai pukul 01.00 Wib hingga pukul 04.00 Wib mencari sasaran rumah yang jendelanya kurang kuat/tidak ada teralisnya, kemudian setelah mendapatkan sasaran, pelaku mengambil barang yang ada didalam kamar melalui jendela,” jelasnya pada Wartawan BN Banyuwangi. (15/09/2018).
Panji menambahkan untuk Tersangka Herman merupakan pelaku Residivis Curat sebanyak 2 (dua) kali sudah keluar masuk Lapas dengan kasus yang sama.
Harapannya Kasat Reskrim AKP. Panji Prakista, SH, untuk masyarakat dihimbau ikut membantu kalau ada tindak kejahatan dilingkungannya, dan Satreskrim Polres Banyuwangi Siap membantu masyarakat, demi terciptanya situasi aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Banyuwangi. (Djoni/ TIM)