BERITA UTAMAJATIM

Proyek Pembibitan Hutan Rakyat Dinas Kehutanan Jatim Diduga Fiktif

Ada Papan Proyek Tapi Tidak Ada Kegiatan

Papan proyek terpasang tapi tidak ada kegiatan pembibitan

MAGETAN , JATIM, BN – Pengelolaan hutan merupakan aktifitas pengaturan kegiatan di bidang kehutanan. Ditujukan untuk mencapai target pemberdayaan dan pelestarian hutan. Hutan lestari adalah salah satu bentuk pengolahan hutan, mengedepankan munculnya sistem pengolahan yang menjamin keberlangsungan produksi dan terjaganya ekosistem.

Pada tahun anggaran 2018 Dinas Kehutanan Propinsi Jawa Timur melalui UPT Pengelolaan Hutan wilayah II ponorogo mencakup beberapa wilayah, diantaranya Kabupaten Magetan. Bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) kegiaatan pengelolaan hutan rakyat berupa pembuatan bibit hutan rakyat. pelaksana kegiatan ini Kelompok Tani Hutan (KTH) wilayah setempat.

Ada beberapa Desa di Magetan yang melaksanakan proyek tersebut dan saat ini kegiatan sudah berlangsung.  Salah satu desa yang mendapatkan kucuran DAK adalah Desa Puntuk Doro Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan. melalui kelompok Tani Hutan (KTH) Argo Mulyo mendapatkan proyek pembibitan sengon dan jati sebanyak 30.000 pohon, tetapi dalam pelaksanaanya diduga fiktif.Antara Ketua kelompok Tani dan Kepala Desa saling lempar pernyataan.Bahkan warga masyarakat sekitar tidak mengetahui jika di desanya mendapatkan proyek pembibitan Sengon dan jati.

Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Argo Mulyo Mardi mengungkapkan awalnya dia tidak menyetujui adanya Proyek pembibitan karena tidak mempunyai lahan untuk pembuatan bibit.”Awalnya saya tidak setuju karena belum siap dan tidak ada lahannya,” ujar Mardi.

Lebih lanjut Mardi mengatakan,  setelah didesak  kepala Desa untuk menerima , akhirnya bersedia dan  selanjutnya segala urusan ditangani Kepala Desa Puntukdoro.

Ketua BPD Puntukdoro Suji mengaku juga belum mengetahui adanya proyek pembibitan dan juga belum diajak rapat untuk membahas kegiatan proyek tersebut.”Harusnya sebagai BPD kami harus diajak bicara terkait kegiatan apapun di Desa,” ujar Suji.

Hal demikian akan menimbulkan kecurigaan masyarakat.banyak masyarakat yang mengkhawatirkan akan tejadi sesuatu hal di kemudian harinya jika tidak dikelola secara benar dan transparan. Suji berharap kepala Desa Puntukdoro dan Ketua KTH Argomulyo segera menyelesaikan permasalahan ini secara terbuka.

Sementara itu kepala Desa Puntukdoro H.Abdul Rozak membenarkan jika Desanya mendapatkan proyek pembuatan hutan rakyat.’Benar Desa Puntuk Doro mendapatkan proyek tersebut tapi sampai saat ini belum realisasi,” ujar Abdul Rozak. Lebih lanjut kepala Desa mengatakan,  jika desa desa lainnya sudah realisasi hanya untuk Desa Puntukdoro sampai saat ini belum ada kabar kapan pencairannya proyek tersebut.

Dari pantauan Bidik Nasioanal sudah ada papan nama kegiatan,tetapi di sekitar lokasi tidak ada aktifitas baik keberadaan orang yang bekerja maupun bibit tanaman. Bahkan papan nama tergeletak tertutup semak semak sekitar lokasi. Beberapa hari kemudian setelah dicek kembali papan nama sudah tidak ada di lokasi. Tetapi beberapa Desa yang lain sudah melaksanakan dan penyemaian bibit sudah berjalan dan terealisasi.

Koordinator Forum Peduli Masyarakat Ekonomi Lemah (Formel) Magetan RH Susilo mengaku sudah mengetahui permasalahan di Puntukdoro dan sekarang sedang menggali informasi,jika nanti terbukti ada penyimpangan akan dilaporkan ke pihak penegak hukum untuk ditindaklanjuti.” kami msih melakukan investigasi,jika data yang kami temukan ada dugaan tindak pidana korupsi,akan kami laporkan ke pihak penegak hukum,” ujar RH Susilo.  (faisal)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button