Pastikan Layanan ‘Satu Pintu’ Wabub Sidak DPMPT
■ Gebrakan Baru Gus Mujib Di Awal Tugas Patut Di Apresiasi
PASURUAN, JATIM, BN – Banyaknya keluhan terkait lambanya proses permohonan perijinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Pasuruan mendapat perhatian serius K.H.A. Mujib Imron, SH, MH Wakil Bupati (Wabub) Pasuruan.
Kendati baru dilantik sebagai Wabub Pasuruan pada Senin 24 September 2018 kemarin, Gus Mujib sapaan akhrap pengasuh Ponpes Al – Yasini tersebut terlihat sangat responsif terhadap persoalan mendasar yang menjadi keluhan masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Sebagaimana yang terjadi di DPMPT Kab. Pasuruan, lambanya proses pengurusan permohonan perijinan dan pelayanan kinerja menjadi salah satu indikasi Gus Mujib Selasa (02/10) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk mengatasi berbagai persoalan yang ada.
Gus Mujib ingin waktu pengurusan perizinan bisa dipangkas. Sehingga, lebih cepat dan mempermudah masyarakat. Di sisi lain, menurut Gus Mujib, pengurusan izin yang cepat bisa mendorong percepatan investasi di Kabupaten Pasuruan.
“Berdasarkan laporan yang saya terima waktu pengurusan perijinan di DPMPT selama ini memakan waktu cukup panjang. Kami ingin memastikan hadirnya pelayanan prima di DPMPT Kab. Pasuruan apa lagi permohonan ijin yang tidak berkaitan dengan instansi lain, seperti IMB, izin lingkungan, dan beberapa izin lainnya, setidaknya tiga hari harus selesai,” tegas Gus Mujib.
Untuk diketahui, selain waktu pengurusan yang lama, persoalan lain yaitu banyaknya “pintu” yang dirasa “berbelit-belit” oleh pemohon juga tak luput dari perhatian Gus Mujib kala itu.
Padahal, DPMPT Kabupaten Pasuruan menerapkan layanan satu pintu. Kenyataannya, pemohon masih dihadapkan dengan banyak “pintu” yang harus dilalui.
“Artinya, pengurus izin tidak hanya ke DPMPT Kabupaten Pasuruan. Tetapi juga ke instansi lain. Sehingga, membuat ribet dalam pengurusan izin,” bebernya.
Kondisi inilah yang harus ditangani. Yakni, dengan menyiapkan tenaga ahli dari gabungan instansi yang menjadi obyek permohonan ijin di DPMPT. Supaya, konsep satu pintu, benar-benar terwujud.
“Misalkan butuh pengurusan izin yang berkaitan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) atau Dinas lain. Maka, investor tidak harus ke kantor Dishub, cukup di sini. Makanya, kami ingin di kantor DPMPT ini, ada tenaga khusus masing-masing dinas. Tentunya yang berkompeten, sehingga bisa memberikan pelayanan maksimal kepada investor,” pungkas Gus Mujib. (*/toddy)