Puskesmas dan Kepala Desa Yosowilangun Berikan Pelayanan Maksimal
LUMAJANG, JATIM, BN – Melayani sepenuh hati dengan memaksimalkan 3 S (Senyum, Sapa, Santun) cermin pelayan masyarakat dengan mengedepankan kepedulian warga.
Sedikit gambaran di atas merupakan cermin pelayanan yang diterapkan oleh kantor Desa Yosowilangun Kidul dan Puskesmas Yosowilangun kepada salah satu keluarga, (FNR) Fajar Nur Rohim (31) yang beralamatkan di Desa Yosowilangun Kidul, RT 14, RW 06 Kelurahan Yosowilangun Kabupaten Lumajang.
Selasa Tanggal 02 Oktober 2018, Perjuangan FNR merawat ibunya bernama Sariyah (48) dalam satu bulan terakhir sakit (stroke) tergolong warga tidak mampu, belum memiliki BPJS baik mandiri maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan atau fasilitas Jaminan Kesehatan yg lainnya.
Kebingungan FNR di jawab oleh pelayan masyarakat, yakni Kelurahan Yosowilangun dengan pengarahan dan kepedulian yang nyata.
Lurah Yosowilangun, Zainul Anwar menjelaskan, semua pelayanan untuk masyarakat, kesemuanya kami layani dengan sepenuh hati tanpa memandang miskin maupun kaya.
“Jangan takut atau segan datang ke kantor kelurahan, setiap pelayanan tidak ada biaya alias gratis, bahkan kami lebih senang dengan keterbukaan masyarakat yang menceritakan awal sampai akhir permasalahan yang di alaminya. Kepedulian dan loyalitas tetap kita berikan,” ujarnya.
FNR sendiri sempat kebingungan harus kemana melangkah karena tergolong keluarga tidak mampu.
“Saya telah dilayani oleh kepala Desa Yosowilangun, melalui stafnya, dengan telah di terbitkannya Surat Keterangan Tidak Mampu dari desa,” jelas Rohim kepada bidiknasional.com.
Seiring keterangan yang ia dapatkan, FNR mendatangi Puskesmas Yosowilangun. Di temui Kepala Puskesmas, Achmad Kamidun menjawab kegundahan hati keluarga Sariyah berikut keterangan komplit dan saran menguatkan.
Kepala puskemas, menegaskan pelayanan kami berikan sesuai Standard operasional pelayanan (SOP). Kemampuan bidang pelayanan kesehatan, warga kami arahkan untuk segera merujuk pasien ke Rumah Sakiit Kabupaten Lumajang karena kegawatan penyakit yang di alami pasien.
Dengan di dampingi dokter puskesmas, Achmad Kamidun menjawab permasalahan kesehatan diwilayahnya dengan berbagai inovasi yang membuat masyarakat bernafas lega.
Ketakutan masyarakat yang belum memiliki fasilatas jaminan kesehatan baik itu berupa BPJS mandiri, Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau jaminan kesehatan yang lainnya, seyogyanya sesegera mungkin mengajukan melalui desa, mengetahui camat dan selanjutnya desa mengajukannya melalui Dinas Sosial kabupaten Lumajang.
“Pelayanan dan tindakan yang di lakukan oleh kepala desa dan kepala puskemas sedikit banyak menjadi acuan bagi instansi pelayan masyarakat yang lainnya, ” terang Budi Santosa Pemerhati Kesehatan Masyarakat Miskin (PKMM).
“Kesinambungan kinerja birokrasi di rasa menyenangkan atau memuaskan masyarakat, ketika warga mendapat kepuasan atas pelayanan yang ia dapatkan,” imbuhnya.
Kepala Cabang BPJS Lumajang menjawab klarifikasi BN by phone, mengarahkan kepada seluruh warga Lumajang, ketika kondisi masyarakat kurang beruntung dapat melakukan pengajuan terkait dengan masalah tersebut melalui dinas sosial terkait. Karena yang melakukan pendataan adalah kewenangan dinsos (untuk masyarakat kurang beruntung ada yang dibiayai oleh APBN maupun APBD) serta mengedukasi, menuju masyarakat yang lebih sehat.(boody)