ACEH

Polisi Usut Proyek Tembok Penahan Tebing Dinas Kesehatan Kabupaten Gayo lues

 

Taem penyidik sementara mengukur tembok penahan di Dinas Kesehatan Gayo Lues

GAYO LUES, ACEH, BN – Tembok penahan tebing di Dinas Kesehatan Kabupaten Gayo Lues yang di kerjakan CV Taratula Wira Perkasa di periksa oleh pihak Polisi karena laporan dari LSM PKN ada dugaan menyimpangan dalam pengerjaannya.

Pembangunan tembok penahan tanah senilai Rp 1 Meliyar lebih tahun anggaran 2016 lalu itu di persoalkan oleh KPN. Polisi masih menyelidiki pembanguman tembok penahan tanah ini setelah ada laporan dugaan mar up oleh Pemantau Keuangan Negara ( PKN) ke Polisi.

Hasil pantauan BN dilapangan, taem penyidik 2 anggota Polres, 2 orang dari Dinas PU, PPATK, 2 orang anggota LSM PKN dan 1 orang dari LSM LAKI sementara mengukur bangunan yang di laporkan PKN.

Kanit Tipikor Polres Gayo Lues Aipda Mursal saat di temui BN di lapangan, Rabu, (17-10-2018). “Kami sementara selidiki dan masih dalam pengembangan dilapangan. Pihak nya masih mengumpul kan bukti yang akurat atau menunggu hasil kajian team teknis untuk mengetahai di mana titik penyimpangan” ujar Aipda Mursal.

Hasilnya nanti akan kita serah kan ke BPKP. Untuk mengetahui apakah ada kerugian negara didalam nya, Jadi kita sebantas meminta keterangan atau mengumpul kan bukti didalam proses penyidikan di lapangan. Terkait dalam proses penyidikan oleh pihaknya, Mursal belum dapat memasti kan Berapa lama kemudian kasus itu di tingkat kan, Ketahap penyidikan atau penetapan tersangka. Ya kita tunggu saja, Yang jelas kami sudah turun kelapangan gelar perkara dan kami juga melakuksn proses hukum berdasar kan ketentuan undang undang yang berlaku, lanjutnya.

Di tempat yang sama, Anggota Lembaga Anti Korupsi (LAKI) saat di temui BN. “Kami berharap Aparat Kepolisian dapat menuntas kan kasus ini. Ia mengaku, Kasus ini yang di lapor kan PKN, Lantaran kuat dugaan adanya praktek yang menyimpang dalam proses pengerjaan proyek” ujar Kocak nama akrab nya.

Kasus yang di laporkan PKN ke Polisi dan aparat hukum dapat menjaga kepercayaan masyarakat soal pemberantasan korupsi yang kita inginkan kasus ini bisa tuntas sampai ke Pengadilan, pungkasnya. (dir)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button