JATIM

Operasi Zebra Semeru 2018, Polres Batu Jaring Ratusan Pelanggar Lalin

suasana para pelanggar kendaran bermotor pada saat operasi zebra semeru 2018 di kota Batu

BATU, JATIM, BN – Operasi Zebra Semeru 2018 yang di gelar Polres Batu memasuki hari kelima. Operasi Zebra ini di adakan di jalan semeru.

Tidak kurang satu jam berhasil mendapatkan 60 pelanggar lalu lintas (Lalin)

Kendaraan roda dua mendominasi karena pengendara tidak melengkapi surat kendaraan bermotor.

Sedangkan pelanggar lalin roda empat umumnya tidak menggunakan sabuk pengaman.

Pantauan Bidik Nasional pelanggaran yang banyak terjaring adalah Nopol dari luar Kota Batu.

Para pelanggara yang terjaring Operasi Zebra Semeru 2018 di kenakan sangsi penilangan.

Pengambilan berkas surat kendaraan di kejaksaan Negeri Batu yang bertempat di Jl. Sultan Agung Kota Batu.

Pengambilan berkas di mulai pada Tanggal 13/11-2018 pada saat jam kerja.

Kanitlaka polres Batu Ipda Anton Hendri, SH

Ipda Anton Hendri SH Kanitlaka Satlantas Polres Batu mengatakan operasi zebra semeru 2018 ini bertujuan agar pengguna jalan lebih di siplin dan mentaati peraturan yang ada dan memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan lain.

Ia katakan operasi zebra 2018 akan di gelar selama 13 hari semenjak di mulai gelar apel pasukan pada hari Rabu (31/10-2018).

“Pagi tadi kami berhasil menjaring 60 orang pelanggar lalu lintas,” pungkas Ipda Anton Hendri, SH

Ia tambahkan, selama operasi zebra semeru 2018 ini di gelar sudah terjaring kurang lebih 240 pelanggar dari berbagi tempat berbeda.

“Di Jalan Sultan Agung dan Jalan Semeru Kota Batu pada umumya di tujukan untuk sepeda motor dan roda empat karena lokasi operasi tidak memungkinkan hanya bisa sepeda motor,” pungkasnya.

Salah satu pelanggar yang terjaring operasi yang tidak mau di sebutkan namanya dengan nada memelas mengatakan bahwa dia pasrah saja saat di tilang petugas karena ia mengakui telah melanggar karena tidak memiliki SIM. (AO)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button