Habis Masa Kontrak, Warga Tolak Perpanjangan Ijin Tower
WONOGIRI, JATENG, BN – Puluhan warga menolak ijin perpanjangan Tower Tekomsel setinggi 75 meter yang berdiri ditengah perkampungan RT 01 RW XI Dusun Belik Pracimantoro setelah masa kontraknya selesai. Hal tersebut disampaikan Sunarto koordinator warga yang menolak untuk tidak diperpanjang ijinnya.
Penolakan warga sangat mendasar dengan adanya tower warga yang masuk radius merasa was – was, sewaktu ada perbaikan tower yang atas pernah kejadian ada alat yang jatuh menimpa rumah warga hingga mengakibatkan lemarinya rusak dan hanya diganti uang 150.000,- saat kejadian tersebut ada bayi didekat benda yang jatuh.
Adanya tower sinyal TV sering mengalami gangguan, padahal sebelum ada tower sinyal TV tampak jelas, jika terjadi pemadaman listrik dari PLN suara Diesel Genset membuat bising telinga. Saat sekarang musim hujan sudah akan tiba, masalah akan datang lagi efek samping dari penangkal petir menimbulkan suara menggelegar dan menakutkan, sering terjadi konsleting listrik, perabot elektronik sering rusak.
Warga merasa dengan adanya tower yang berdiri merasa kurang nyaman, tak ada kedamaian hati, merasa takut yang terkaget – kaget, apakah mereka tahu kami yang kesakitan ini, tanya warga dengan nada tinggi.
Sementara Camat Pracimantoro Warsito ketika dikonfirmasi BN beliau mengatakan, soal tower yang berdiri didusun Belik kami sudah koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Wonogiri dan selesai kontrak tower masih 2019, ujar Camat. ( tejo/h74)