Kepala BPBD Gayo Lues Nyatakan Ambruknya Tembok Penahan Tebing Tidak Memenuhi Keteria Darurat


Gayo Lues, Aceh, BN – Kepala Dinas BPBD Gayo Lues Suhaidi, S.Pd menyatakan Ambruknya tembok penahan tebing Di Desa Rerebe menyatakan tidak memenuhi kreteria sebagai bencana alam.
Tembok penahan tebing di bantaran parit di desa Rerebe yang baru dibangun beberapa bulan lalu sudah roboh. Dengan robohnya tembok penahan tebing itu, Kepala Desa Rerebe mengadakan rapat dengan perangkat desa setempat.
Kepala Desa Rerebe saat di temui di rumahnya, Jumat (30/11).”Robohnya tembok tersebut sudah ada sepakatan perangkat desa dan warga juga sudah menanda tangan surat hasil musyawarah desa menyatakan bahwa tembok itu robohnya karna faktor alam” ujar Muhamad.
Kami sudah melaporkan robohnya bangunan tembok penahan tebing karena faktor alam ke Dinas BPBD Gayo Lues, lanjutnya.
Ditempat yang berbeda BN minta konfermasi Kepala Pelaksana BPBD Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd melalui WA, Sabtu, ( 1/12 ). ” Kami sudah mengirim team ke lokasi. Hasil kajian dari team, itu tidak bisa ditangani oleh BPBD karena tidak memenuhi keteria darurat” ungkap Suhaidi, S.Pd.
Pimpinan secara teknis tahu maka nya saya kirim ketua team kelapangan dengan jumlah personil 6 orang yang di bekali alat seperti meteran dan kamera. Taem BPBD yang terjun ke lokasi itu tidak ada kewenangan kita untuk menilai bangunan. Pasti ada perencanaan dan pengawasan setiap kegiatan fisik, lanjutnya. (dir)



