JATIM

Security Di Jimmy’s Club Lihat Terdakwa Memukul Korban Pengeroyokan

Mantan Ketua HIPMI Jatim Makin Tersudut

SURABAYA, JATIM, BN – Fitrah Dwi Setiawan, saksi fakta yang di hadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo, atas kasus pengeroyokan yang di lakukan mantan Ketua HIPMI Giri Bayu Kusumah, membuat para terdakwa yang kembali di sudutkan. (19/12)

Dalam keterangannya, saksi yang bertugas sebagai keamanan (security) di Jimmy’s Club tersebut mengatakan, awal mula terjadinya kejadian pengeroyokan itu, dirinya mengaku tidak tahu permasalahannya.

“Waktu itu, sekira jam 02.30, saya jaga di depan lobby lagi bincang-bincang dengan pak Tamim (staff Jimmy’s Club). Terus pak Tamim ijin ke belakang. Setelah saya tengok pak Tamim, sedang memisahkan cewek 2 cowok 2 yang sedang cekcok. Saya ga tahu apa yang masalahnya. ” kata Fitrah

Pria 35 tahun tersebut menambahkan, pada waktu kejadian dirinya berada sekira 5 meter dari tempat kejadian perkara. Karena tidak ingin keributan meluas, Fitrah kemudian ikut memisahkan keributan itu.

“Yang saya lihat, waktu itu seorang cewek (terdakwa Dewi) mendorong cowok, kemudian cewek itu memukul 2-3 kali. Ada yang nendang juga salah satu cowok itu, tapi saya lupa siapa yang nendang. Saya lalu membawa 1 cowok keluar lobby yang tidak ditendang. ” imbuhnya

Ketika ditunjukkan oleh JPU Damang rekaman CCTV saat kejadian, saksi membenarkan bahwa terdakwa Dewi lah yang mendorong korban.

“Iya, betul ini. ” kata saksi sembari menunjuk terdakwa Dewi.

Terhadap keterangan saksi, di akhir persidangan Ketua Majelis Hakim Syifa’urosidin meminta tanggapan kepada kelima terdakwa.” Tidak semuanya benar pak hakim. ” jawab kelima terdakwa secara berurutan.

Lebih lanjut, hakim menanyakan siapakah yang menendang korban. Kelima terdakwa kompak tidak mengaku. Padahal dalam rekaman CCTV dan keterangan saksi jelas menunjukan bahwa memang ada tendangan terhadap korban. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button