JATIM

Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Makin Panas

BANYUWANGI, JATIM, BN – Warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi kembali melakukan penghadangan terhadap kendaraan yang melewati akses menuju tambang emas Tumpang Pitu jumat (11/01/2019).

Namun demikian, sekitar Pukul 24.30 WIB, iring iringan truk tronton yang membawa semen, BBM serta alat pertambangan akhirnya bisa menerobos blokade warga dengan pengawalan ketat oleh satuan pengaman Obyek Vital Nasional (OVITNAS) dibantu personel Polsek Pesanggaran dan Polres Banyuwangi.

Warga masih mempertanyakan surat ijin penggunaan jalan yang sudah dijanjikan oleh pengelola tambang beberapa waktu lalu.

“Mana surat rekomendasinya, jika tidak ada jangan lewat sini,” teriak warga.

Melihat kendaraan yang dikawal dihadang warga, Kasat Sabhara Polres Banyuwangi, AKP Bashori langsung turun memerintahkan untuk jalan terus, jika ada yang melawan ditangkap saja.

“Jalan terus, jika ada yang melawan bawa saja,” perintah Bashori.

Sempat terjadi kericuhan dan aksi saling dorong antara warga dan petugas keamanan, namun karena jumlah aparat cukup banyak akhirnya warga merelakan truck melewati jalan menuju area tambang emas Tumpang Pitu.

Warga menyayangkan sikap aparat yang lebih berpihak kepada pengelola tambang, dikarenakan sebelumnya kepala OVITNAS Kompol Mustakim berjanji akan mempertemukan warga dengan pengelola tambang emas Tumpang pitu pada Senin (14/01/18) besok di Kantor kecamatan Pesanggaran.

“Ini bukan lagi kesewenang-wenangan, tapi sudah keberpihakan aparat kepada pengelola tambang emas,” teriak Yus Anang dibenarkan warga.

Sementara itu Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi Sik, SH, MH ketika dikonfirmasi Tim Bidik Nasional Biro Banyuwangi di sela-sela kesibukanya mengatakan, aspirasi itu ada mekanisme dan wadahnya, tidak boleh karena aspirasi belum terpenuhi terus melakukan perbuatan semena-mena melakukan penghadangan dan sebagainya, apalagi yang berhak menanyakan surat rekomendasi adalah petugas.

Lebih lanjut, Taufik menjelaskan, Kepolisian hanya melihat dari aspek Keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Jika ada gangguan keamanan tanpa dimintapun pihak Kepolisian akan melakukan pengamanan, apalagi yang diangkut bahan peledak, jika terjadi kehilangan siapa yang bertanggung jawab,” jelas Kapolres. (rip).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button