NTT

Syaefudin: Stop Perdagangan Ilegal Karena Dapat Merugikan Negara

ATAMBUA, NTT, BN – Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Atambua, Syaefudin menyayangkan masyarakat Kabupaten Belu NTT di perbatasan RI-RDTL masih melakukan kegiatan perdagangan secara ilegal melalui jalan-jalan tikus di sepanjang wilayah perbatasan. Masyarakat tidak perlu melakukan kegiatan perdagangan ilegal karena pemerintah telah menggratiskan  pengurusan Ijin Exportir.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Atambua, Syaefudin saat di temui awak media di ruangannya, Rabu (16/1/2019). “Pengurusan ijin exportir gratis dan sangat mudah. Masyarakat seharusnya tidak perlu melakukan kegiatan perdagangan ilegal karena selain merugikan negara yang bersangkutan juga bisa berurusan dengan masalah hukum,” ujar Syaefudin.

Untuk itu Syaefudin berharap agar masyarakat Kabupaten Belu -Malaka, dan Kabupaten Timor Tengah Utara mengurus Ijin Exportir jika ingin menjalankan usaha perdagangan antar negara. “Stop sudah lakukan perdagangan ilegal melalui jalan-jalan tikus di sepanjang wilayah perbatasan karena kalau tertangkap maka yang jelas akan berurusan dengan hukum yang dapat merugikan negara, masyarakat dan keluarga,”.harapnya. (anis ikun/Jati).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button