SUMUT

Terlibat Penganiayaan, Reskrim Aek Natas Ringkus Fahmi, Adiknya Diburon

LABURA, SUMUT, BN – Unit Reskrim Polsek Aek Natas yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda H. Naibaho melakukan penangkapan terhadap salah seorang pelaku tindak pidana Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang lain.

FT alias Fahmi (30) diamankan petugas berdasarkan LP/05/I/2019/Sek.Aek Natas tanggal 10 Januari 2019 setelah dilaporkan oleh korbannya bernama Apriandi (30).

Penganiayaan ini berawal pada Kamis (10/1/2019) sekira pukul 06.15 saat korban tengah tertidur di kediamannya di Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura. Akan tetapi, korban mendengar suara orangtuanya memanggil namanya.

“Saat korban bangun dan mendengar suara lemparan batu ke seng rumahnya, korban keluar rumah dan ternyata yang melempar adalah pelaku FT. Saat itu juga korban mengejarnya dan pelaku akhirnya dapat tertangkap,” sebut Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Aek Natas, AKP Soya Lato Purna, Rabu (16/1/2019).

Pada saat tertangkapnya pelaku, imbuh Kapolsek, saat itu datang adek pelaku berinisial IT alias Irfan membawa sebilah parang dan korban seketika itu melepaskan Fahmi.

“Pada saat korban lari dan pelaku FT melempar korban, tapi korban dapat mengelak, kemudian Irfan mengayunkan parangnya kepada korban dan mengenai korban,” jelas Kapolsek kembali.

Pelaku Fahmi mengambil batu dan memukulkan ke pelipis korban dan meninju muka korban. Atas kejadian tersebut datang warga setempat dan memisah penganiayaan itu. Kedua pelaku pun melarikan diri.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka di pelipis, luka bacok di paha sebelah kiri, luka memar di betis sebelah kiri dan korban melaporkan ke polsek serta berobat ke puskesmas,” terangnya.

Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi-saksi di TKP, akhirnya pada Selasa (15/1/2019) sekira pukul 01.00, keberadaan Fahmi terendus petugas sedang berada di rumahnya, sehingga kanit Reskrim Ipda H. Naibaho bersama unit opsnal melakukan penangkapan.

“Ketika itu pelaku dapat diamankan dan setelah diinterograsi dia mengakui perbuatanya bersama-sama saudaranya Irfan,” terang Kapolsek.

Guna keperluan penyidikan, pelaku diboyong ke Polsek Aek Natas untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan adik pelaku tengah diburon polisi. (M.SUKMA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button