Disdukcapil Laksanakan Perekaman e-KTP Serentak Di Lapas Dan Rutan


MAGETAN, JATIM, BN – Ditjen Dukcapil Kemendagri bakal melakukan jemput bola perekaman data e-KTP bagi warga binaan di lapas dan rutan secara serentak ke seluruh Indonesia. Pelaksanaan akan dilakukan pada 17 sampai 19 Januari 2019.
Program jemput bola serentak ini dilakukan untuk memastikan hak pilih seluruh warga binaan di lapas dan rutan pada Pemilu Serentak, 17 April 2019 mendatang.
Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Magetan Hermawan mengatakan jika perekaman yang dilakukan serentak ini menjamin bagi warga lapas mendapatkan dan bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 17 April 2019 mendatang.
”Warga lapas yang belum ber e-KTP bisa diberikan e- KTP dan bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu nanti,” ujar Hermawan.
Lebih lanjut Hermawan mengungkapkan jika telah dilakukan perekaman e-KTP dipastikan warga lapas mendapatkan e-KTP dan dapat menggunakan hak pilihnya.
Sementara itu Komisioner Bawaslu Magetan Divisi pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Muris Subyantoro mengatakan jika Bawaslu melakukan kegiatan pengawasan rekam e-KTP di lapas pada hari Kamis (17/01) di Lapas Magetan.
” Dari data yang kami dapatkan hari ini sebanyak 30 napi melakukan perekaman e-KTP,” ujar Muris.
Lebih Lanjut Muris mengatakan Bawaslu Magetan juga mengingatkan kepada kepada seluruh penghuni rutan yang akan melaksanakan perekaman memberikan data dan informasi yang jujur kepada pihak disdukcapil. Hal ini bertujuan untuk memperlancar proses perekaman.
Kegiatan perekaman e-KTP di Lapas Magetan dihadiri dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Magetan, Kepolisian, KPU dan Bawaslu. (Her)



