JATENG

629 Pejabat Pemkab Klaten Tandatangani Pakta Integritas

KLATEN, JATENG, BN – Sebanyak 629 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menandatangani dokumen pakta integritas dan perjanjian kinerja. Penandatanganan dokumen yang disaksikan Bupati Sri Mulyani tersebut berlangsung di Pendopo Pemkab Klaten, Kamis (17/1).

Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Klaten, Purwanto Anggono Cipto dalam laporannya mengatakan, jumlah seluruh pejabat di Pemkab Klaten yang seharusnya menandatangani dokumen pakta integritas dan perjanjian kinerja ada 699 orang.

“Masih ada 70 pejabat di lingkungan Pemkab Klaten yang belum menandatangani dokumen pakta integritas dan perjanjian kinerja,” katanya.

Menurutnya, penandatanganan dokumen pakta integritas dan perjanjian kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam birokrasi sangat penting karena untuk meningkatkan kualitas birokrasi.

“Tujuan dari pakta integritas sendiri yaitu untuk menyatukan komitmen ASN dalam rangka pencapaian program-program kegiatan dan untuk mewujudkan kualitas, transparansi, akuntabilitas aparatur sehingga tercapai birokrasi yang efektif dan pelayanan yang berkualitas,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sri Mulyani dalam sambutannya mengatakan, pakta integritas berisi janji kerja dan kesanggupan untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sehingga visi, misi Kabupaten Klaten akan tercapai berkat kinerja semua ASN.

Bupati berharap agar Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kabupaten Klaten dapat nilai 3 dan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemkab Klaten agar dapat naik dari nilai B ke nilai BB.

“Bagi para ASN yang akan naik jabatan dapat mengikuti uji kompetensi, karena bagi pejabat yang akan naik jabatan cukup uji kompetensi dan tidak harus membayar. Jika ada promosi jabatan diminta uang itu adalah hoax atau bohong,” kata Bupati. (rkt)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button