RS Mitra Keluarga Kenjeran Surabaya Teken Perjanjian Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan


SURABAYA, JATIM, BN – Harapan BPJS Kesehatan Cabang Surabaya untuk terus melakukan kemajuan pelayanan mulai dari akses layanan peserta, kemudahan – kemudahan dan kepastian, hari ini, Senin Tanggal 04 Maret 2019, resmi kedua belah pihak melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara RS Mitra Keluarga dan BPJS Kesehatan Surabaya di ruang auditorium, lantai 6 RS Mitra Keluarga Kenjeran Surabaya.
BPJS Kesehatan selaku badan penyelenggara, menyampaikan dari 49 FKTRL kesehatan tingkat lanjutan yang telah melakukan kerjasama, termasuk RS Mitra Keluarga Kenjeran Surabaya.
RS Mitra Keluarga merupakan RS ke-42 yang kerjasama dengan BPJS Kesehatan KCU Surabaya, sedangkan total keseluruhan RS yang ada di surabya sebanyak 59 RS.

Pemerintah pusat sendiri menargetkan Universal Health Coverage (UHC) akan tercapai per 1 Januari 2019 di mana sebanyak 95 persen atau sekitar 160 jutaan lebih penduduk Indonesia harus punya jaminan kesehatan dengan menjadi program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan.
“Mudah-mudahan kedepannya, RS Mitra Keluarga menjadi jujugan masyarakat, mulai dari kelas bawah hingga kelas atas,” ujar Herman Dinata.

Dalam kesempatan yang sama, Direksi RS Mitra Keluarga, dr. Anastasia Wahyuni Jefuna, mengatakan Sertifikat akreditasi merupakan persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh setiap rumah sakit yang melayani Program JKN-KIS.
“Ternyata menjalin kerjasama atau menjadi provider BPJS Kesehatan itu tidak mudah, kami sempat terganjal pada syarat akreditasi,” terangnya.
“Dalam perjalanan panjang, terhitung per November 2018, akreditasi terlaksana,” imbuhnya.
Anastasia,menyampaikan, ketersediaan tenaga medis sebanyak 62 orang dari dokter umum, spesialis, konsultan dan management berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. (boody)



