LAMPUNG

Pemkab Pesibar Serahkan Sertifikat Program PTSL

PESIBAR, LAMPUNG, BN – Bupati Pesisir Barat DR.Drs.Agus Istiqlal, SH.,MH yang di wakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Husni Aripin, S.I.P menghadiri sekaligus menyerahkan Sertifikat Tanah secara simbolis melalui Program Persertifikatan Tanah sistem Lengkap (PTSL), di Aula Kantor Camat Pesisir Selatan. (Selasa, 5/3).

Turut Hadir dalam acara tersebut, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Danrami, Polsek Pesisir Selatan, Camat Pesisir Selatan, Peratin Pekon Suka Rame, Peratin Pekon Tanjung Setia, Peratin Negri Ratu Tenumbang, Peratin Biha, serta masyarakat penerima sertifikat.

Dalam laporan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Barat yang di wakili oleh Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Syarifudin. RS, S.SiT., menyampaikan bahwa penerima sertifikat tanah khusus masyarakat Pesisir Selatan yaitu berjumlah 444 sertifikat dengan rincian Pekon Sukarame berjumlah 110 sertifikat, Pekon Tanjung Setia Berjumlah 67 Sertifikat, Pekon Negeri Ratu Tanumbang berjumlah 156 sertifikat dan Pekon Biha berjumlah 111 sertifikat.

Bupati Pesisir Barat yang di wakili oleh Husni Aripin, Asisten Bidang Administrasi Umum, dalam sambutannya mengajak jajaran Kantor Pertanahan agar dapat memberikan kemudahan dalam proses sertifikasi tanah.

Ia juga menyampaikan tanah merupakan salah satu aset, yang harus dapat kita kelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi.

“Inilah fungsi dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap yang merupakan program strategis nasional, juga berfungsi untuk mengurangi sengketa tanah yang terjadi,“ jelas Husni Aripin.

“Sertifikat tanah ini sangat penting bagi warga, sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan ini otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi, ” pungkasnya. (Edi).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button