Kesal Upah Tidak Dibayar, Pekerja Lakukan Pembongkaran Genteng Sentra IKM
GIANYAR, BALI, BN – Pekerjaan pembangunan fisik gedung sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar dibongkar, pada hari Senin (25/3).
Para pekerja melakukan pembongkaran genteng atap lantai 2 karena merasa kesal dari pihak perusahaan pemenang tender belum melakukan kewajiban untuk melunasi upah gaji para pekerja.
Mendengar informasi kejadian bahwa para pekerja melakukan pembongkaran genteng, beberapa pegawai dari Disperindag langsung turun kelapangan untuk meninjau kondisi bangunan gedung pada Selasa pagi (26/3).
Dari pantauan tim BN dilapangan ketika masuk ke lantai 2 terlihat nampak genteng yang diturunkan para pekerja dan lantai belum terpasang sempurna keramik.
Sesuai dengan kontrak pelaksanaan pekerjaan 140 hari kalender dimulai pada tanggal 19 Juli 2018 sampai batas akhir 5 Desember 2018. Untuk menyelesaikan pekerjaan dalam jangka waktu sebagaimana ditetapkan dalam kontrak tidak mampu menyelesaikan, maka diberikan denda keterlambatan sebesar 1/1000 dari nilai kontrak untuk setiap hari keterlambatan. Namun peluang waktu 12 hari diberikan kepada rekanan menyelesaikan pekerjaan terhitung dari tanggal 6 – 17 Desember, rekanan hanya mampu menyelesaikan 77 persen pekerjaan.
Pembangunan proyek gedung sentra IKM memiliki pagu sebesar Rp 5.106.500.000,00. lelang melalui proses tender terbuka, dari proses tender terbuka itu dinyatakan sebagai peserta pemenang tender dengan penawaran terkoreksi terendah Rp 4.173.966.128,60. Oleh perusahaan PT Marabuntha Cipta Laksana.
Ketika tim BN mencoba menghubungi melalui sambungan telepon Kepala Disperindag Wayan Suamba sedang cuti tugas keluar daerah, dalam rangka mempersiapkan kunjungan Wakil Presiden. (awi).