Bantuan RTLH Desa Gumiwang Wuryantoro Diduga Dipotong
WONOGIRI, JATENG, BN – Bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) yang diperuntukan bagi warga kurang mampu di Desa Gumiwang Lor Kecamatan Wuryantoro diduga disunat dengan alasan potongan untuk pajak Ppn Pph sebesar 11,5% .
Pasalnya, dana bantuan untuk rehab rumah yang diperuntukan bagi warga yang kurang mampu ternyata tidak berikan kepada penerima bantuan secara penuh, namun masih harus dipotong untuk pajak meskipun warga penerima agak kecewa lantaran ada potongan.
Sekertaris Desa (Carik) Gumiwang Sutanto atau biasa dipanggil Tatang ketika dikonfirmasi mengatakan, warga yang mendapat bantuan RTLH di Desa Gumiwang pada tahun 2018 besarnya 10 juta per KK, untuk pemotongan hanya Ppn Pph sebesar 11,5 % .
Dana tersebut masuk di Bendahara Desa dan pembelanjaan material oleh Pokmas yang ditunjuk, warga penerima bantuan hanya mengetahui material bangunan, katanya.
Dijelaskan, potongan RTLH hanya sebatas pajak 11,5 % dana tersebut kami bayarkan sebagai pajak dan bukti pembayaran pajak juga ada. Bantuan RTLH berasal dari Provinsi dengan pengajuan proposal, jelas carik saat ditemui wartawan dikantornya, (10/4).
Sementara Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Pemukiman Wonogiri Aris Tribudaya belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut karena sedang tidak ada dikantornya. (h74)