KIP Galus Tidak Menindak Lanjuti Surat Somasi Caleg DPRA Dapil 8 Dari Partai Nanggro Aceh (PNA) Azhari Lubis
GAYO LUES, ACEH, BN – Komisi Independe Pemilihan (KIP) Gayo Lues tidak menindak lanjuti surat somasi yang dilayangkan oleh salah satu Caleg dari Partai Nanggro Aceh (PNA) pada beberapa hari yang lalu.
Acara rapat koordinasi untuk rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pileg dan Pilpres untukĀ penetapan hasil Pemilu tingkat Kabupaten Galus di Aula KIP, Selasa (7/5/2019) yang di hadiri juga rekan rekan dari media dan LSM.
Ketua KIP Gayo Lues, Said Abdullah dalam jumpa pers, Selasa (7/5/2019) di Aulah KIP Gayo Lues. “Somasi yang dilayang salah satu Caleg tersebut tidak berdasar dan yang di tuju bukan satu tempat melainkan
Umum
Lanjutnya, karena isi dan judul sangat berbeda, makanya dari pihak KIP tidak akan menindak lanjuti, kalau pun pelanggaran tolong dibuktikan di mana tempatnya biar pihak KIP dapat memantaunya.
Masih menurutnya, padahal dari pihak KPPS sudah melakukan kerjanya sesuai prosedur sampai sampai banyak yang kelalahan dan pihak media pun sudah tahu bagaimana di lapangan dan sangat disayangkan seorang Caleg melayang suratĀ somasi yang tidak sesuai faktanya.
Saya selaku Ketua KIP, juga bingung menyikapinya karena yang bersangkutan kadang mengaku sebagai masyarakat, kadang mengaku caleg, dan juga mengaku sebagai wartawan, pungkasnya.(dir)