JATENG

Disdukcapil Klaten Tetap Layani Masyarakat Saat Libur Lebaran

KLATEN, JATENG, BN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klaten tetap akan membuka layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) selama cuti bersama Lebaran 2019. Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Klaten Sri Hartanto mengatakan, pelayanan yang diberikan seperti perekaman data e-KTP, akta kelahiran maupun pengurusan Kartu Keluarga (KK).

“Kami sudah mulai melakukan pelayanan pada Sabtu (1/6) kemarin. Tujuannya adalah agar masyarakat yang berada di luar Klaten dan akan mudik Lebaran dapat mengurus administrasi kependudukannya yang belum selesai,” katanya saat dihubungi Bidik Nasional, Minggu (2/6) siang.

Lanjutnya, pelayanan kepada masyarakat selama libur Lebaran 2019 akan dibuka pada tanggal 1, 3 dan 4 Juni serta pada 7 dan 8 Juni. Layanan selama libur cuti Lebaran 2019 dibuka pukul 08.00 pagi hingga 14.00 siang.

“Khusus untuk perekaman e-KTP, kami masih mengalami kekosongan keping e-KTP. Masyarakat nantinya hanya akan menerima surat keterangan atau Suket pengganti e-KTP. Selama libur cuti Lebaran tahun ini kami menyiapkan 15 personel untuk melayani masyarakat,” kata Kabid Dafduk Disdukcapil Klaten Sri Hartanto. (rkt).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button