JATENG

Polres Wonogiri Berhasil Menangkap Curanmor Di Masjid Nur Hidayah Selogiri

Pelaku Curanmor di Masjid Nur Hidayah Selogiri berhasil ditangkap

WONOGIRI, JATENG, BN-Berdasarkan LP/B/02/I/2019 Jateng/ Res. wi/ Sek. Slg Tanggal, 30 Januari 2019 Sat Reskrim Polres Wonogiri berhasil menangkap kasus pencurian Sepeda Motor (SPM) di Masjid Nur Hidayah Selogiri pelaku ditangkap pada 3 Juli 2019. Pelaku berinisial EP (42) warga Bagusan Sendang Ijo Kecamatan Selogiri. Hal itu disampaikan dalam perss konferensi di Aula Mako Polres, Rabu (4/7).

Kronologi kejadian, pada Hari Rabu, 30 Januari 2019 pukul 04.15 WIB Agus Mursito yang merupakan korban melaksanakan sholat subuh di masjid Nur Hidayah dan memakirkan SPM nya Honda Beat di tempat Parkiran namun tidak dikunci stang.

Setelah beberapa menit selesai melaksanakan sholat naas korban keluar dari dalam masjid SPM miliknya sudah lenyap tak ada ditempat parkiran.

Kemudian korban bersama rekan jama’ah yang merupakan saksi berusaha mencari disekeliling masjid namun SPM tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 11 juta. Dan melaporkan kasus ini ke polisi.

Selanjutnya tanggal 3 Juli 2019 pelaku berinisial EP ditangkap. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (hery).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button