Kepsek SMP Unesa Cabuli 6 Murid
SURABAYA, JATIM, BN-Ditreskrimum Unit I Subdit lV Renakta Polda Jatim ungkap kasus asusila. Kali ini kasus yang diungkap adalah perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh seorang Guru menjabat sebagai Kepala Sekolah SMP di Lab. School Unesa Surabaya. Sudah sebanyak 6 siswi yang menjadi korban pencabulannya, Jumat (5/7/2019).
Kasubdit IV Renakta AKBP. Festo Ari Permana kepada bidiknadional.com mengatakan telah menangkap pelaku pencabulan yang di duga dilakukan oleh seorang guru.
“Kami telah menangkap seorang tersangka pelaku pencabulan dengan cara kekerasan berinisial AS (40). Warga Trosobo Kecamatan Taman Sidoarjo. Kami menangkap atas dasar laporan yang kami terima dari para orang tua korban pencabulan,” terangnya.
Menurut Festo, modus operandinya, saat korban sedang berwudzhu, berdzhikir dan sholat. Tersangka dengan menggunakan pipa paralon memukul korban, setelah korban merasa kesakitan, tersangka kemudian melakukan aksi pencabulan, dengan meremas berkali-kali bagian tubuh korban. Selain itu tersangka juga meraba bagian alat kelamin korban.
“Menurut keterangan dari beberapa saksi, perbuatan itu sudah dilakukan semanjak bulan Agustus 2018 sampai Maret 2019,” ungkap Festo.
Awal terbongkarnya perbuatan tersangka, diketahui bahwa salah satu wali murid mengetahui nilai anaknya menurun, dari sinilah diketahui atas salah seorang siswi mengaku pernah dicabuli AS.
“Atas perbuatannya AS Kami tahan, dengan dijerat pasal 80 dan atau pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” tandas Festo. (Supra)