Sutejo, Anggota DPRD Yang Merakyat Serta Bersahaja
TANJAB BARAT, JAMBI, BN-Merakyat, bersahaja, mempunyai naluri kepemimpinan, ramah dalam bertutur kata, sopan dalam berprilaku dan tegas dalam bertindak merupakan ciri khas kepribadian yang dimiliki Sutejo, anggota DPRD Tanjab Barat Periode 2019-2024. Hal inilah yang dirasakan wartawan BN ketika bersilahturahmi dengannya diruang kerjanya, Selasa, 27/08/19.
Selain menduduki jabatan terpenting di DPRD Tanjab Barat, pria yang hoby membaca koran ini juga menduduki jabatan terpenting di lingkungan tempat tinggalnya.
Politisi Partai Gerindra ini memiliki talenta, kepiawaian serta menjunjung tinggi norma agama dan hukum di dalam mengemban tugasnya sehari, baik itu di lingkungan tempat ia bekerja maupun di lingkungan tempat tinggalnya.
“Kalau bagi saya jabatan ini merupakan amanah yang wajib kita syukuri, mengingat kehidupan didunia ini hanya sementara. Tapi yang jelas, saya akan memberikan yang terbaik didalam bekerja, apalagi tujuannya untuk membangun Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang kita cintai ini,” ungkap ayah dari tiga orang anak ini.
Dalam mensukseskan suatu program kerja itu, haruslah di jalin dengan rasa kerjasama yang baik kepada semua lapisan, termasuk juga dengan teman – teman Pers. Sehingga hasilnya akan lebih baik. Hal itu bertujuan hanya semata, yakni memberikan kontribusi positif di dalam bekerja, mengingat jabatan ini merupakan amanah yang wajib kita syukuri,” terang suami dari Jumiatun.
Tak salah kiranya, kalau masyarakat di Kecamatan Tebing Tinggi, Tungkal Ulu dan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada pemilihan anggota DPRD tanggal 17 April 2019 yang lalu telah memberikan hak suaranya kepada Sutejo untuk menjadi aspirator di Dewan, mengingat figur Sutejo ini memang membidangi serta mengerti akan tugas yang diembankan kepadanya.
“Semoga amanah yang diberikan masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Tebing Tinggi, Tungkal Ulu dan Batang Asam kepada saya ini, dapat saya laksanakan dengan baik,” tambah Sutejo yang dilahirkan di Karang Malang Sragen Jawa Tengah, 16 Juni 1974 yang lalu itu sambil menutup komunikasinya. (Reza)