Di Mata Dewan Pers “MOI” Bukan Organisasi Pers Ilegal.
Kemerdekaan Pers Belum Dinikmati Insan Jurnalis.
JAKARTA, BN – Kemerdekaan Pers di Provinsi Jawa Timur belum sepenuhnya dinikmati oleh insan-insan jurnalis baik secara internal maupun eksternal.
Hasil itu terungkap dalam Focus Group Discussion tentang survei kemerdekaan pers di Provinsi Jawa Timur.
FGD itu dihadiri oleh Ketua Dewan Pers, M. Nuh bersama tokoh-tokoh pers Arek Suroboyo di Hotel Santika, Jalan Pandegiling, Surabaya.
“FGD itu terbatas, hanya dihadiri sekitar 20 orang,” ungkap Agung, Ketua Media Online Indonesia (MOI) yang turut hadir dalam FGD tersebut.
Menurut Agung, hambatan kemerdekaan itu bisa saja datang secara eksternal, seperti lembaga resmi pemerintahan maupun internal sendiri.
“Bukan rahasia lagi, sesama pers pun terjadi diskriminasi, entah mainstrem dan non mainstrem, harian dan mingguan,” ungkap Agung blak-blakan menyampaikan kondisi ril pers saat ini.
“Kalau anak harian dapat info, tidak akan diberikan ke mingguan. Atau sebaliknya,” jelas Agung. Jadi, menurutnya, dalam implementasinya sesama pers pun ada diskriminasi.
“Semua itu tak sampaikan kepada Pak Nuh, biar dia juga tahu,” papar Agung, sambil memperkenalkan MOI kepada mantan Menteri Pendidikan itu.
Alhamdulillah, tambahnya, M.Nuh menyambut positif. Bahkan Agung diarahkan pendaftarannya bisa dilakukan secara online. “Tak perlu semua berkas dikirim ke Dewan Pers,” jelas Agung, yang siap menjadi Ketua Rakernas MOI yang rencananya digelar November mendatang.
Agung kian bersemangat tatkala soal MOI tidak masuk sebagai organisasi yang ilegal di mata Dewan Pers, seperti pemberitaan media online yang menjadi viral.
Terlebih DPP MOI yang diawaki Rudi Sembiring membantu rekan-rekan media dalam legalitas. Tercatat, MOI punya anggota sekitar 300 yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Jadi tunggu apalagi,” jelas Agung yang mengaku saat FGD itu banyak berdialog dengan M. Nuh.
Menurut dia, sebagai akademisi, M. Nuh sangat respon terhadap pers. Dia mengajak seluruh media menjadikan Dewan Pers sebagai rumah besar yang melindungi semua pers dan menjaga kemerdekaan pers itu sendiri.
“Kalau tidak tercatat di Dewan Pers, ya sulit kita bisa melindungi,” ujar Agung, menirukan ucapan M. Nuh.
Rudi Sembiring memberikan apresiasi terhadap Agung dalam FGD tersebut. “Itu bisa menjadi bekal kita nanti,” ungkapnya optimis, seraya mengingatkan kehadiran DPP dalam rapat 5 September 2019 di Sekretariat MOI, Thamrin City. (*)