JATIM

Pembangunan Pabrik Air Mineral PT. Danone Diduga Menyalahi Peraturan

Titik Pengeboran Air Salah, Gunakan Tenaga Kerja Asing. PP Berencana Ajukan Hearing Dengan DPRD

BANYUWANGI, JATIM, BN-Pembangunan pabrik air mineral PT. Danone yang berada di wilayah Desa Benelan Kidul, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi masih menyisakan persoalan serius.

Selain persoalan perijinan yang pernah dipermasalahkan oleh beberapa aktifis, persoalan tenaga kerja menjadi faktor utama yang juga dikeluhkan warga.

Bahkan surat Ijin Pemanfaatan Air (SIPA) milik perusahaan luar negeri tersebut diduga tak sesuai dengan rekom yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jatim.

Warga sekitar lokasi pembangunan pabrik juga mengeluhkan kurangnya kepedulian perusahaan asing dalam memakai tenaga kerja lokal atau memakai tenaga kerja yang berasal dari kabupaten Banyuwangi.

Selain itu, dengan berdirinya pabrik warga juga takut berdampak pada sumber air bersih mereka, dikarenakan sumber air disedot dalam jumlah besar setiap harinya.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, Zamroni SH memprotes pendirian pabrik air mineral PT Danone ini dan berencana mengajukan hearing ke DPRD.

“Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya di kuasai oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk perusahaan asing,” jelasnya.

Menurut Zamroni, jika memang informasi tersebut benar maka, pihaknya akan segera mengajukan hearing ke DPRD untuk ditinjau ulang pembangunan yang di duga tidak sesuai ijin pemanfaatan air dari provinsi

“Pemuda pancasila siap ajukan hearing ke DPRD dalam waktu dekat,” kata Jamroni.

Saat beberapa media mendatangi lokasi pembangunan pabrik air mineral PT Danone tersebut untuk konfirmasi kebenaran berita tersebut hanya ditemui oleh Muhammad Faiq selaku Kepala Security pembangunan proyek yang mengaku diberi wewenang untuk menjawab semua pertanyaan media.

“Maaf, pimpinan proyek tidak ada ditempat. Anda bisa mempertanyakan segala hal terkait proyek pembangunan PT. Danone kepada saya,” kata Faiq kepada awak media.

Namun, saat ditanya soal ketidak sesuaian titik kordinat pengeboran air berdasarkan rekom yang dikeluarkan oleh Pelayanan Perijinan Terpadu (PPT) Provinsi Jatim, pihaknya tidak bisa menjawab dan minta waktu untuk kordinasi dengan pimpinan.

“Maaf kalau permasalahan teknis seperti itu, saya tidak bisa menjawab. Mohon waktu tiga hari untuk saya kordinasikan dengan pimpinan,” ujarnya.

Sementara itu, Suparman salah satu perwakilan PT. Danone saat dihubungi via telepon hanya menjawab jika masih berada di jalan tol dan diharap menemui Roni untuk kejelasannya.

“Kalau masalah media hubungi saja Ronny, saya masih di jalan Tol, ” kata Suparman singkat sembari memutuskan sambungan teleponnya. (Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button