MALUKU

Kades Desa Bajo Kec, Kayoa induk Halsel di Gugat Masyarakat

HALSEL, MALUT, BN-Masyarakat Desa Bajo Kecamatan Kayoa Induk Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel) Maluku Utara (Malut) melakukan aksi demo menuntut H. Ade Yusuf kepala Bajo, Kamis (4/9/2019).

Dalam aksi demo Masyarakat menggugat atas kasus yang dilakukan kepala desa yakni dugaan atas pemalsuan dan penyalahgunaan dokumen negara (ijasah) yang diduga dilakukan H. Ade Yusuf.

Dengan mengatasnamakan Masyarakat Desa Bajo menggugat. Kordinator Lapangan (Korlap) M. Faisal Soleman ketika di mintai keterangan oleh media menyatakan adanya aksi gugatan ini agar Kepala Desa (Kades) secepatnya diproses sesuai dengan konstitusi perundang-undangan.

Menurutnya, kades sendiri sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kab, Hal-Sel namun sampai saat ini masih bebas.

“Melalui Pemerintah Kecamatan Sekretaris Camat (Sekcam) akan menindaklanjuti pernyataan yang kami sampaikan kepada pihak terkait,” tandas M. Faisal.

Sementara Aksi yang di gelar sekitar beberapa jam Kades Desa Bajo sendiri tidak berada di tempat hingga berita ini di publikasikan. (Andre Sudin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button